Advertorial
Polemik TPAS Bujangga, Komisi II DPRD Berau Gelar RDP dengan DLHK
Kaltimtoday.co, Berau - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas tentang kondisi Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPAS) Bujangga.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau Wendy Lie dan dihadiri para anggota dari komisi II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau beserta anggota dan juga perwakilan serikat warga terdampak TPA Bujangga.
Diketahui, TPA Bujangga yang berada di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur ini kondisinya sangat mengkhawatirkan karena overload atau kelebihan kapasitas. Sehingga, berbagai dampak timbul dari persoalan tersebut.
Perwakilan masyarakat terdampak atau warga sekitar TPA Bujangga, Arman mengungkapkan, mulanya dirinya melihat postingan dari salah satu media di Berau mengenai tanggapan dari salah satu pihak DLHK atau PU yang mengatakan bahwa, kondisi sampah sekarang salah satunya disebabkan oleh warga sekitar yang membuang sampah sembarangan.
"Kami merasa keberatan, entah ibu siapa namanya. Pada saat itu juga saya langsung hubungi Pak Andi dari DLHK dan menanyakan apa maksudnya seperti ini?," ujarnya.
Arman mengungkapkan, kebenarannya ialah warga sekitarlah yang justru terkena dampaknya.
"Saya dari 2012 sudah di sana, sudah lelah merasakan dampaknya. Salah satunya yaitu lahan milik Pak Risman menjadi hitam pekat karena akibat dari air lindi yang tidak terkelola dan hewan ternak warga juga ada yang mati," bebernya.
Melalui RDP ini, dirinya meminta kepada DPRD Berau untuk menjembatani keluhan masyarakat Bujangga yang terdampak untuk menghasilkan langkah konkrit yang dapat diambil oleh pemkab Berau.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim mengatakan, penanganan sampah saat ini memang tidak maksimal. Karena terkendala anggaran dan alat yang memang harus diperlakukan perbaikan.
"Alat yang kita miliki saat ini harus diperbaiki, namun anggaran untuk perbaikan alat ini tidak mencukupi. Intinya, kami terkendala anggaran," ungkapnya.
Dia mengatakan, saat ini DLHK tengah melakukan negosiasi dengan pihak ketiga atau swasta untuk membantu mengatasi sampah tersebut.
"Dan saat ini yang baru merespon masih Berau Coal. Karena lahannya masuk di konsesi Berau Coal. Intinya Berau Coal sanggup membantu mengatasi persoalan sampah ini, tinggal menunggu perjanjian MoU dengan Bupati," ujarnya.
Mustakim menambahkan, Pemkab Berau berencana memindahkan TPA Bujangga ke tempat lain. Namun butuh proses yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"TPA ini pasti akan dipindahkan, namun tentunya ada proses yang harus diselesaikan. Walaupun nantinya TPA ini dipindahkan, itu pun tidak bisa langsung dipakai. Harus menyelesaikan proses lagi," jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau Wendy Lie menuturkan, harus ada penanganan jangka pendek terkait polemik TPA Bujangga. Namun, penangan jangka pendek tersebut pun terkendala oleh anggaran.
"Penanganan jangka pendeknya ini terkendala anggaran. Saya sangat miris sekali terutama terkait hal ini," ujarnya.
Dirinya bersama anggota Komisi II DPRD Berau akan mendorong kepala daerah agar dapat segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut.
"Agar segera diturunkan anggarannya karena ini sangat penting, khususnya bagi masyarakat," tandasnya.
[RZL | ADV DPRD BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Abdul Waris Dukung Kemudahan Perizinan Resort di Biduk-Biduk untuk Geliat Pariwisata Berau
- Ketua DPRD Berau Dorong Penanaman Pohon Peneduh untuk Lingkungan Kota yang Lebih Sejuk
- Penjelasan Sakirman Soal Kenaikan Tarif RSUD dr. Abdul Rivai: Proses Transparan dan Berdasar Kajian
- Sakirman Jelaskan Alasan Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di RSUD dr. Abdul Rivai
- Ahmad Rifai: BPJS Gratis Berau Harus Maksimal, Jangan Bebani Masyarakat