Kaltim
Polisi Batal Periksa Presiden BEM KM Unmul Soal Kritik Wapres Ma'ruf Amin Patung Istana

Kaltimtoday.co, Samarinda - Presiden BEM KM Unmul, Abdul Muhammad Rachim dibatalkan untuk dimintai klarifikasi oleh Polresta Samarinda, Jumat (12/11/2021) perihal unggahan di Instagram @bemkmunmul pada 2 November 2021 lalu yang menyebut Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dengan 'Kaltim Berduka, Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda.'
8 November 2021 lalu, Polresta Samarinda melalui Kasat Reskrim mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Rachim untuk dimintai keterangan. Kemudian dirinya diminta untuk datang pada Rabu, 10 November 2021. Namun diundur.
Sampai akhirnya hari ini, kepolisian resmi mengumumkan bahwa permintaan klarifikasi itu dibatalkan. Hal itu ditegaskan oleh penasehat hukum Rachim, Robert Wilson Berliando dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul. Per 9 November 2021, Robert diminta untuk mendampingi Rachim.
"Dalam hal ini tidak ada pemanggilan, tapi sifatnya permintaan keterangan. Jadi, sebenarnya pihak kepolisian tidak mempermasalahkan dan tidak ada pemeriksaan. Kemarin hanya ada pro dan kontra terhadap perkembangan yang ada," ungkap Robert kepada awak media.
Walhasil, pihak kepolisian lebih menyerahkan kepada internal universitas. Sehingga, Rachim tidak ada dilakukan pemanggilan. Namun sebatas permintaan informasi.
"Setelah kami pelajari bersama tim, tidak ada berita yang pemanggilan paksa dari kepolisian untuk pemeriksaan. Kemarin sifatnya hanya upaya permintaan informasi saja. Dari perkembangan yang ada, itu diserahkan kembali ke internal kampus, rektorat," lanjut Robert.
Semenjak diminta untuk mendampingi Rachim, pihaknya langsung membangun komunikasi dengan kepolisian. Robert menyebut, dalam hal ini pihak kepolisian sangat merespons yang baik. Hingga akhirnya tidak ada pemeriksaan dan permintaan klarifikasi dan informasi itu juga dibatalkan.
"Kalau kami diminta informasi, siap saja. Apapun itu, ke depan kan berjalan terus. Teman-teman tetap dengan perjuangannya. Apapun yang terjadi, kami siap saja. Bukan berarti dengan kepolisian ini seolah-olah seperti lawan. Kami adalah mitra," sambungnya.
Baca Juga: Atasi Banjir, Samarinda Bangun Folder Raksasa dan Susun Rencana Bendungan Otomatis Rp800 MiliarView this post on InstagramBaca Juga: Posko Aduan SPMB Terima 8 Laporan, Wali Kota Samarinda Sebut Mayoritas Aduan Soal Domisili
Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Reno Chandra Wibowo menambahkan bahwa pihaknya memang ada mengirimkan undangan untuk permintaan keterangan. Hal itu dilakukan karena kepolisian ingin mengetahui maksud dan tujuan dari unggahan tersebut.
Sebab, unggahan itu sudah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Di unggahan itu, ada komentar positif dan negatif. Dari situ, pihaknya ingin meluruskan bersama-sama dengan BEM KM Unmul.
"Maka kami ingin mengundang untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan. Kalau memang maksudnya adalah kritik, kami tidak ada masalah. Kritik boleh tapi yang membangun. Intinya pihak kepolisian tidak ada melakukan pemanggilan. Kami bersifat preventif," tegas Reno.
Reno juga menyebutkan pihaknya sudah diberikan salinan press release dari pihak Unmul oleh penasehat hukum. Berdasarkan press release itu, kepolisian tak lagi mempermasalahkan karena sudah ada itikad baik dari kampus dan mengembalikannya ke internal kampus.
"Tidak ada pemeriksaan, tidak ada upaya paksa dari kami karena kami tak mementingkan upaya hukum. Tapi kami melakukan sikap preventif terhadap perhatian publik karena unggahan tersebut," tandasnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Emado's Hadir di Samarinda, Sajikan Masakan Timur Tengah Ramah di Kantong
- Selaraskan Kondisi Lapangan dengan Rencana Penanganan Banjir, Pemkot Samarinda Susur Drainase di Jalan Damai
- Aliansi Mahasiswa Kaltim Sampaikan Aspirasi di Kantor Gubernur, Kawal Program Gratispol untuk Peningkatan Pendidikan
- Hetifah Dorong Penguatan Kompetensi Guru di Kaltim Melalui Pendekatan Deep Learning ke Pelajar
- Samarinda Catatkan Angka Tertinggi Kasus Kekerasan, Komisi IV Dorong Pemerintah Optimalisasi Lembaga Terkait