Samarinda
Polisi Masih Selidiki Penyelundupan Ganja di Lapas Narkotika Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pelaku berinisial A yang menyelundupkan barang haram jenis ganja ke dalam Lapas Narkotika Samarinda masih dalam penyelidikan pihak Satreskoba Polresta Samarinda.
Kapolesta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Ricky Ricardo mengatakan, dari pengakuan A nasi pecel diberikan kepada orang yang mengaku keluarga dari MF untuk diantarkan ke dalam lapas.
A mengaku ganja awalnya dikasih 20 gram, namun dirinya mengambil 2-6 gram untuk dibagi menjadi 4 poket yang akan dijualnya sendiri.
"Ada sisa 13,91 gram itu yang diantarkannya ke dalam lapas yang dimasukkan ke dalam nasi pecel," ucap Ricky kepada awak media, pada Rabu (12/4/2023)
Saat ini, pelaku A masih dalam penyelidikan mendalam dan masih belum ditetapkan tersangka, untuk napi MF juga belum dilakukan pemeriksaan karena baru kemarin kejadiannya.
"Setelah dilakukan gelar perkara, baru A bisa kita tetapkan tersangka dan pasal apa yang kita kenakan," terangnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding









