Samarinda
Polisi Masih Selidiki Penyelundupan Ganja di Lapas Narkotika Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pelaku berinisial A yang menyelundupkan barang haram jenis ganja ke dalam Lapas Narkotika Samarinda masih dalam penyelidikan pihak Satreskoba Polresta Samarinda.
Kapolesta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Ricky Ricardo mengatakan, dari pengakuan A nasi pecel diberikan kepada orang yang mengaku keluarga dari MF untuk diantarkan ke dalam lapas.
A mengaku ganja awalnya dikasih 20 gram, namun dirinya mengambil 2-6 gram untuk dibagi menjadi 4 poket yang akan dijualnya sendiri.
"Ada sisa 13,91 gram itu yang diantarkannya ke dalam lapas yang dimasukkan ke dalam nasi pecel," ucap Ricky kepada awak media, pada Rabu (12/4/2023)
Saat ini, pelaku A masih dalam penyelidikan mendalam dan masih belum ditetapkan tersangka, untuk napi MF juga belum dilakukan pemeriksaan karena baru kemarin kejadiannya.
"Setelah dilakukan gelar perkara, baru A bisa kita tetapkan tersangka dan pasal apa yang kita kenakan," terangnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Puluhan Juta dari 15 Kades di Batang
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat