Kukar

Polres Kukar Amankan Lima Tersangka Pencurian Barton Chart Milik PHM, Salah Satu Pelaku Karyawan Perusahaan

Supri Yadha — Kaltim Today 12 April 2023 13:33
Polres Kukar Amankan Lima Tersangka Pencurian Barton Chart Milik PHM, Salah Satu Pelaku Karyawan Perusahaan
Lima pelaku kasus pencurian alat tekanan gas milik PHM. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Lima pelaku kasus pencurian alat barton chart milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Kecamatan Anggana berhasil diringkus Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Kelima tersangka berinisial H, F, AD, J dan DJ menjalankan aksinya sejak 2022 hingga 2023. Saat ditangkap, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sebanyak 10 barton chart. 

Aksi mulusnya itu berkat bantuan orang dalam atau karyawan perusahaan tempat pelaku bekerja.

“Salah satu dari mereka (tersangka DJ) ini karyawan di anak perusahaan Pertamina yang sudah bekerja selama 10 tahun,” kata KBO Satreskrim Polres Kukar, IPDA Sang Made Satria Damara, Rabu (12/4/2023).

Barton chart merupakan alat untuk mengukur tekanan di sumur-sumur minyak dan gas (Migas). Dalam melakukan aksinya, DJ yang merupakan karyawan bagian maintenance atau pemeliharaan bertugas mengamati situasi. Setelah memastikan tidak ada patroli dari perusahaan, kemudian mengabari tersangka lainnya untuk bergerak.

Sebelum dicuri, barton chart yang masih digunakan di sumur bor itu terlebih dahulu dijepit untuk menghilangkan tekanan. Jika sumurnya sudah dipastikan mati atau alat barton chart tidak ada tekanan, baru dilepas.

“Peran karyawan (DJ) adalah mencari barang tersebut sehingga muncul niat pelaku untuk mencuri. Jadi ide mencuri ini dari dia semua,” terang Made.

Dari keterangan para pelaku, sudah ada alat yang siap dikirim ke Jakarta dan sudah dua kali mengirim barang tersebut ke luar Pulau Kalimantan.

Akibat kasus tersebut, PT PHM mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar. Karena satu alat barton chart harganya mencapai Rp 75 juta.

“Pelaku menjual alat ini ke penadah di luar daerah dengan kisaran Rp 10 juta (per-unit),” tuturnya.

Sementara, Senior Manager Operasi SKK Migas Kalsul, Roy Wudhiarta menambahkan, alat yang dicuri merupakan barang milik negara yang digunakan oleh PHM. Kehilangan alat tersebut sangat mengganggu kegiatan operasi Migas, sebab tanpa barton chart pencatatan besaran produksi akan terhambat.

“Terima kasih banyak Polda Kaltim, Polres Kukar bisa mengungkap pencurian ini,” tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya