Daerah

Polres Kukar Belum Terima Laporan Soal Jalan Desa Rapak Lambur Terputus akibat Tambang Ilegal

Supri Yadha — Kaltim Today 17 Januari 2024 17:47
Polres Kukar Belum Terima Laporan Soal Jalan Desa Rapak Lambur Terputus akibat Tambang Ilegal
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini belum menerima laporan resmi terkait insiden jalan terputus di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kukar, IPDA Sagi Janitra, mengungkapkan hal ini pada Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya, Polres Kukar telah menangani tambang di wilayah Rapak Lambur atau Bendang Raya, namun terkait dengan perusahaan tambang resmi, bukan yang ilegal. Perkaranya bukan terkait jalan putus melainkan sengketa dengan warga perihal ganti tanam tumbuh.

IPDA Sagi menegaskan, jika terbukti adanya aktivitas tambang ilegal, penindakan akan segera dilakukan. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan atau informasi resmi yang diterima.

“Kalau terbukti (aktivitas tambang ilegal), penindakan pasti. Tapi kami butuh informasi, dan laporan juga belum ada sampai sekarang,” kata IPDA Sagi.

Diberitakan sebelumnya, jalan umum di Desa Rapak Lambur mengalami longsor, diduga kuat akibat aktivitas tambang ilegal yang terletak dekat dengan jalan dan pemukiman warga. Akibatnya, jalan di RT 10 terputus dan warga RT 13 menjadi terisolir.

Longsor terjadi dua kali di lokasi yang berdekatan. Kejadian pertama berlangsung sebulan lalu dan belum diperbaiki. Sementara yang kedua terjadi sepekan yang lalu, memperparah kondisi jalan tersebut. Di samping lokasi longsor, terdapat tumpukan bekas galian tambang.

Menurut seorang warga, tambang ilegal ini sudah beroperasi sejak November 2023. Area yang digarap adalah lahan persawahan. Awalnya, warga setempat menolak keberadaan tambang, namun pemilik lahan dari Tenggarong memberikan izin dengan alasan ekonomi, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi warga sekitar.

Pasca-longsor pertama, warga menuntut pertanggungjawaban dari pemilik lahan, perusahaan tambang ilegal, dan salah satu Ormas. Namun, hingga saat ini belum ada solusi konkret terkait perbaikan jalan. Sementara itu, aktivitas tambang terus berlangsung dan menyebabkan kerusakan lebih lanjut di lokasi lain.

“Warga sudah tanyakan masalah ini, tapi mereka malah saling lempar tanggung jawab,” tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya