Daerah

Polresta Samarinda Bekuk 46 Pelaku Kasus Miras Ilegal hingga Premanisme dalam Operasi Pekat Mahakam

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 19 Maret 2025 15:01
Polresta Samarinda Bekuk 46 Pelaku Kasus Miras Ilegal hingga Premanisme dalam Operasi Pekat Mahakam
Press Conference Polresta Samarinda terkait kasus miras ilegal dan premanisme. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda kembali membekuk puluhan pelaku kasus peredaran minuman keras dan kejahatan premanisme dalam Operasi Pekat Mahakam. Diketahui, operasi tersebut sudah berlangsung selama 19 hari, dari 17 Februari hingga 9 Maret 2025. 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan bahwa kasus-kasus ini sangat meresahkan. Ada dua target utama dalam operasi pekat mahakam.

Pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, dan penganiayaan berat. Kedua, penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti penjualan miras ilegal, premanisme, dan pemalakan.

"Operasi Pekat ini kami laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Samarinda. Kami menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan," ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Satreskrim Polresta Samarinda dan jajaran polsek berhasil mengungkap 28 laporan polisi dengan 46 tersangka. Dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan pencurian, 6 kasus perjudian, dan 5 kasus kepemilikan senjata tajam. 

Operasi Pekat Mahakam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Samarinda. 

Polresta Samarinda akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan," tutup Kombes Pol Hendri Umar.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya