Kaltim
PPU, Mahakam Ulu, dan Bontang Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali memberikan penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada Dinas Kesehatan kabupaten dan kota.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada tiga kabupaten dan kota di Kaltim atas capaian SPM.
Penyerahan penghargaan dalam rangkaian acara Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Mercure, Rabu (5/10/22).
Tiga kabupaten dan kota yang menerima penghargaan tersebut yakni, terbaik pertama diraih Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terbaik dua Bontang, dan terbaik tiga Mahakam Ulu.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi didampingi Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr Maria Endang Sumiwi, serta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin.
Secara khusus, Hadi mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan PPU, Bontang dan Mahakam Ulu yang telah mendapatkan peringkat dalam SPM ini.
"Penerima penghargaan ini merupakan kabupaten kota yang luar biasa," sebutnya.
Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Untuk itu, adanya SPM dapat menjadi salah satu tolak ukur sekaligus pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kukar Sabet Penghargaan Juara 1 TPID Berprestasi 2024
- Dinkes Kaltim Siapkan Vaksin DBD Asal Jepang untuk 5.000 Anak di Samarinda
- Kukar Kembali Sabet Predikat Terbaik PPD Kaltim, Bukti Keberhasilan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah
- Tim Medis Bakal Pantau Kondisi Kesehatan hingga Konsumsi Petugas KPPS di Pemilu 2024
- Deteksi Dini Kanker Serviks Lebih Mudah dengan Tes Urine, Inovasi Menuju Eliminasi Tahun 2030