Daerah

Pra Rekonstruksi Kasus Penembakan THM Samarinda, Peragakan 42 Adegan dan Ungkap 9 Peran Tersangka

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 07 Mei 2025 20:19
Pra Rekonstruksi Kasus Penembakan THM Samarinda, Peragakan 42 Adegan dan Ungkap 9 Peran Tersangka
Rekontruksi Kasus Penembakan THM Samarinda. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melangsungkan kegiatan pra rekonstruksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan peran dalam kasus penembakan di kawasan THM Crown Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa kegiatan pra rekonstruksi hari ini memperagakan sebanyak 42 adegan yang dilakukan oleh 9 orang tersangka, sesuai dengan hasil penyidikan awal dan keterangan para saksi.

“Hari ini kita sengaja melaksanakan kegiatan pra rekonstruksi, sebagai tahapan awal sebelum kami menyusun berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Menurutnya, pra rekonstruksi ini menjadi sangat penting mengingat perkara ini mendapat perhatian besar dari publik dan melibatkan banyak tersangka. 

“Pra rekonstruksi ini membantu kami menggambarkan dengan jelas siapa berbuat apa, siapa yang sebagai eksekutor, siapa yang standby di mobil, siapa yang mengawasi dari luar tempat hiburan, semuanya kita peragakan sesuai pengakuan dan hasil penyidikan,” tambahnya.

Polisi juga mengungkap adanya penambahan satu tersangka baru yang diamankan belum lama ini. Tersangka tersebut disebut sebagai aktor intelektual di balik aksi penembakan. 

“Yang terakhir kita amankan ini adalah pihak yang menyusun rencana dan memberikan perintah. Ia juga yang mengidentifikasi target dan memberi sinyal kepada eksekutor untuk mulai bergerak,” terangnya.

Senjata api yang digunakan dalam aksi ini adalah senpi ilegal tanpa nomor seri, termasuk 21 butir amunisi yang didapatkan secara bersamaan. Dari total amunisi, hanya 6 yang digunakan saat eksekusi. Senjata ini kini telah diamankan sebagai barang bukti, dan kepolisian masih mendalami dari mana asal senjata tersebut diperoleh.

Mengenai motif penembakan, Kapolresta Hendri Umar memastikan bahwa aksi ini dilakukan atas dasar dendam pribadi kelompok terhadap korban, bukan karena bayaran atau motif ekonomi.

“Motifnya adalah dendam lama. Kejadian ini berkaitan dengan insiden pada Juli 2021 lalu, di mana terjadi penembakan yang menewaskan salah satu rekan kelompok pelaku di Jalan Ahmad Dahlan. Jadi ini bentuk pembalasan yang akhirnya berujung pada aksi pembunuhan ini,” ujarnya.

[RWT]



Berita Lainnya