Daerah
Protes di DPRD Kaltim, Mahasiswa Tuntut Kampus Tidak Kelola Tambang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Aliansi Mahakam Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kaltim. Mereka menolak wacana perguruan tinggi mengelola tambang pada, Kamis (6/2/2025).
Humas Aliansi Mahakam Menggugat, Andi Mauliana Muzakkir, menyampaikan wacana perguruan tinggi mengelola tambang muncul sebagai solusi pendanaan kampus untuk meringankan beban. Namun, dia menilai hal ini berbahaya dan tidak memiliki urgensi nyata.
Aksi unjuk rasa ini diwarnai orasi dan tuntutan agar DPRD Kaltim menyatakan sikap. Namun, hingga aksi berlangsung, pimpinan dewan tidak terlihat di lokasi.
"Kami ingin melihat sikap DPRD, tapi nyatanya pimpinan mereka tidak ada di dalam. Maka, kami minta mereka dipanggil ke sini. Wajib hadir untuk mendengar aspirasi kami," ujarnya.
Selain menolak pengelolaan tambang oleh kampus, massa juga menyoroti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Regulasi ini memperbolehkan kampus berbisnis untuk menekan UKT.
Mereka juga mempertanyakan urgensi percepatan revisi Undang-Undang Minerba yang memungkinkan kampus mengelola tambang. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya mencetak sumber daya manusia berkualitas, bukan menjadi entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata.
"Kita lihat Tri Dharma perguruan tinggi, pendidikan, penelitian, pengabdian. Kalau kampus disuruh kelola tambang, apa jadinya? Tri Dharma jadi Tri Tambang?" Tegasnya.
Hingga aksi ini usai, mereka belum menemukan titik terang terkait isu tersebut. Aliansi Mahakam Menggugat menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan sampai tuntutan mereka terpenuhi.
“Kita akan aksi sampai menang, jika sekarang tidak akan tuntas, sampai nanti kita akan laksanakan sampai tuntas,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Tolak UU KUHAP Disahkan, Akademisi: UU Ini ‘Hukum Anti-Kritik’ Ancam Kebebasan Akademik dan Kriminalisasi Peneliti
- Gratispol Tetap Berlanjut di 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun
- Penangkapan Kembali Misran Toni Tuai Pertanyaan, Keluarga Bingung Soal Status Hukum
- TKA Kembali Diterapkan Mulai 2025, Hetifah: Banyak Kepala Sekolah Masih Butuh Pemahaman
- Wagub Seno Aji Janji Mahasiswa Tak Perlu Talangi UKT Duluan Sebelum Pencairan Gratispol 2026









