Politik
Punya Program Pro Rakyat, Partai Perindo Optimis Rebut 9 Kursi DPRD Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Partai Perindo Samarinda dinobatkan sebagai parpol ke-10 yang mendaftarkan bacalegnya, untuk Pemilu 2024 nanti.
Sekitar pukul 12.00 WITA, puluhan simpatisan serta bacaleg Partai Perindo, memenuhi kantor KPU Samarinda dengan dresscode berwarna putih.
Ketua DPD Partai Perindo Samarinda, Alphad Syarif menyampaikan bahwa partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu, bisa meraup sebanyak 9 kursi di DPRD Samarinda.
"Alhamdulillah pendaftaran berjalan lancar, dengan bacaleg yang berpotensi ini, saya yakin bahwa Partai Perindo bisa meraup 9 kursi di DPRD Kota Samarinda,"ungkapnya pada Minggu (14/05/2023).
Alphad menjelaskan alasan mengapa mendaftarkan partainya di hari akhir penutupan. Padahal, pendaftaran pengajuan bakal calon sudah dibuka sejak Senin (01/05/2023).
"Hari terakhir adalah hari yang kramat bagi kami, bersejarah, juga hari perjuangan untuk meraup kemenangan Pemilu 2024 nanti. Kami yakin, Perindo bisa diterima oleh masyarakat Samarinda," pungkasnya.
Lanjut Alphad, ia mengatakan bahwa program Partai Perindo sangat pro rakyat. Terlebih, partai tersebut akan mencanangkan program asuransi hingga beasiswa, dalam memberikan kepercayaan kepada masyarakat Kota Samarinda.
"Dengan program ekonomi kerakyatan, UMKM, itu yang kami andalkan. Seperti asuransi yang dicanangkan DPP, dengan 15 juta asuransi kesehatan, beasiswa, sudah betul betul pro rakyat," tutur Alphad.
Sebagai informasi, bacaleg Partai Perindo Samarinda, didominasi oleh kalangan akademisi, pengusaha, hingga mantan birokrat. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat juga menyatakan bahwa berkas persyaratan dari Partai Perindo, dinyatakan lengkap.
"Sampai dengan hari ini pukul 12.35 WITA, kami menerima berkas dari dua parpol yaitu Golkar dan Perindo. Kami nyatakan lengkap, sehingga besok bisa ditindaklanjuti terkait administrasi dan keabsahannya," tutup Firman.
Related Posts
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara
- Bawaslu Kaltim Siapkan Pusat Data Pemilu untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi
- Potret Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Samarinda, Kepsek : Anak Tidak Hadir, Jatah Dikembalikan