Politik
Punya Program Pro Rakyat, Partai Perindo Optimis Rebut 9 Kursi DPRD Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Partai Perindo Samarinda dinobatkan sebagai parpol ke-10 yang mendaftarkan bacalegnya, untuk Pemilu 2024 nanti.
Sekitar pukul 12.00 WITA, puluhan simpatisan serta bacaleg Partai Perindo, memenuhi kantor KPU Samarinda dengan dresscode berwarna putih.
Ketua DPD Partai Perindo Samarinda, Alphad Syarif menyampaikan bahwa partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu, bisa meraup sebanyak 9 kursi di DPRD Samarinda.
"Alhamdulillah pendaftaran berjalan lancar, dengan bacaleg yang berpotensi ini, saya yakin bahwa Partai Perindo bisa meraup 9 kursi di DPRD Kota Samarinda,"ungkapnya pada Minggu (14/05/2023).
Alphad menjelaskan alasan mengapa mendaftarkan partainya di hari akhir penutupan. Padahal, pendaftaran pengajuan bakal calon sudah dibuka sejak Senin (01/05/2023).
"Hari terakhir adalah hari yang kramat bagi kami, bersejarah, juga hari perjuangan untuk meraup kemenangan Pemilu 2024 nanti. Kami yakin, Perindo bisa diterima oleh masyarakat Samarinda," pungkasnya.
Lanjut Alphad, ia mengatakan bahwa program Partai Perindo sangat pro rakyat. Terlebih, partai tersebut akan mencanangkan program asuransi hingga beasiswa, dalam memberikan kepercayaan kepada masyarakat Kota Samarinda.
"Dengan program ekonomi kerakyatan, UMKM, itu yang kami andalkan. Seperti asuransi yang dicanangkan DPP, dengan 15 juta asuransi kesehatan, beasiswa, sudah betul betul pro rakyat," tutur Alphad.
Sebagai informasi, bacaleg Partai Perindo Samarinda, didominasi oleh kalangan akademisi, pengusaha, hingga mantan birokrat. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat juga menyatakan bahwa berkas persyaratan dari Partai Perindo, dinyatakan lengkap.
"Sampai dengan hari ini pukul 12.35 WITA, kami menerima berkas dari dua parpol yaitu Golkar dan Perindo. Kami nyatakan lengkap, sehingga besok bisa ditindaklanjuti terkait administrasi dan keabsahannya," tutup Firman.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Targetkan 85 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Program Gratispol pada 2026
- PT Kencana Wilsa Klarifikasi Laporan JATAM ke Kejati Kaltim Terkait IUP Habis dan Kewajiban Reklamasi
- Pemprov Kaltim Pastikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tetap Berjalan, Mahasiswa Diminta Bersabar Soal Pencairan
- Larang Truk Tambang Lewat Jalan Umum, Rudy Mas'ud: Ini Perintah Undang-Undang
- Labkesprov Kaltim Sabet Peringkat Tiga Nasional di Aslabkesda Awards 2025