Daerah
Putusan Spanduk Caleg DPR RI di Sekolah, Bawaslu Kaltim Sebut Bukan Pelanggaran

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur angkat suara terkait putusan spanduk calon anggota legislatif DPR RI Dapil Kaltim, yang terpajang di sejumlah sekolah.
Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat menyampaikan jika spanduk yang terpajang di sekolah tersebut, tidak memiliki unsur kampanye secara utuh. Artinya, spanduk tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran sesuai dengan PKPU.
"Setelah kami telusuri dan kaji, spanduk itu tidak ada unsur citra dirinya bahwa dia seorang caleg, tidak lengkap unsur kampanyenya," bebernya.
Daini menambahkan, meski pihak yang bersangkutan merupakan seorang caleg untuk kontestasi Pemilu 2024, spanduk tersebut sudah lama terpasang di sekolah sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).
"Isi spanduknya kan tentang beasiswa. Setelah ditelurusi, pemasangan spanduk jauh sebelum penetapan pencaleg-an," kata Daini pada Rabu (27/12/2023).
Meski begitu, Daini bersama tim Bawaslu Kaltim meminta kepada Caleg anggota DPR RI Dapil Kaltim, untuk melepas spanduk tersebut karena sangat rentan saat masa kampanye berlangsung.
"Kami kasih imbauan yang bersangkutan dan silakan melepas atau mencopot spanduknya," ucapnya.
Kendati demikian, Bawaslu Kaltim sangat terbuka kepada seluruh partai politik atau para caleg yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024, sebagai bentuk antisipasi pelanggaran yang terjadi selama kampanye berlangsung.
"Untuk para peserta pemilu, tolong dipahami tentang aturan yang berlaku sesuai dengan PKPU. Di sana sudah diatur tentang pemasangan algaka yang benar seperti apa, dan juga aturan lainnya," imbuhnya.
"Kami berharap peserta pemilu patuh dengan peraturan perundang-undangan. Selalu berkonsultasi dengan kami, mana yang boleh dan tidak boleh," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Norhayati Klarifikasi Rumor Pergantian Sekwan DPRD Kaltim
- Gelar Konser Merah Putih 2025 di Samarinda, Pemprov Kaltim Gratiskan Tiket untuk Warga
- Malaysia Tak Akan Lindungi Riza Chalid, MAKI Desak Segera Dipulangkan ke Indonesia
- Revitalisasi Kolam Renang Stadion Palaran Dimulai, Dispora Kaltim Usung Konsep Wisata Keluarga
- Koperasi Merah Putih Lempake Masih Terseok Meski Dijanjikan Plafon Rp3 Miliar