Nasional

Ramai Penolakan Pengungsi Rohingya di Aceh, Ketua PBNU Ingatkan Kewajiban Muslim tentang Tolong Menolong

Suara Network — Kaltim Today 11 Desember 2023 09:43
Ramai Penolakan Pengungsi Rohingya di Aceh, Ketua PBNU Ingatkan Kewajiban Muslim tentang Tolong Menolong
Pengungsi Rohingya. (UNHCR)

Kaltimtoday.co - Kontroversi seputar penolakan pengungsi Rohingya di Aceh mendapat sorotan tajam, terutama di media sosial. Isu ini semakin mengemuka dengan adanya polisi yang menangkap penyelundup manusia yang membawa pengungsi dari Bangladesh ke Aceh. 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla, memberikan pandangannya terkait situasi ini. Menurutnya, sikap penolakan terhadap pengungsi Rohingya tidak sejalan dengan tanggung jawab moral dan regional Indonesia.

"Sebagai bagian dari komunitas ASEAN dan umat Muslim, kita memiliki dua tanggung jawab utama: mas’uliyatul jiwar (tanggung jawab sebagai tetangga) dan mas’uliyatul insaniyah (tanggung jawab kemanusiaan)," kata Ulil, yang akrab disapa Gus Ulil, sebagaimana dikutip NU Online.

Gus Ulil mengutarakan bahwa Indonesia seharusnya menjadi pelopor dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada pengungsi Rohingya. Dia berharap lembaga keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dapat memainkan peran lebih aktif dalam mendorong pemerintah Indonesia untuk mengadopsi pendekatan kemanusiaan dalam menyikapi isu pengungsi.

Di sisi lain, Gus Ulil juga menyentuh aspek hukum Islam dalam menolong sesama Muslim, mengutip sumber dari Kementerian Agama RI. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah menyatakan pentingnya membantu muslim yang menghadapi kesulitan, dengan janji kemudahan dari Allah di dunia dan akhirat.

Dalam konteks ini, kasus penangkapan Husson Mukhtar dan dua rekannya, Zahangir dan Saber, mendapat perhatian. Mereka ditangkap atas keterlibatan dalam perdagangan manusia, membawa pengungsi Rohingya menggunakan dua kapal. Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, menyatakan bahwa ketiganya telah mengeksploitasi situasi pengungsi untuk keuntungan pribadi, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini menyoroti tantangan kompleks dalam menyikapi pengungsi Rohingya: di satu sisi ada kewajiban moral dan regional untuk membantu, sementara di sisi lain, perlu ada langkah konkrit untuk menangani isu perdagangan manusia yang berkaitan dengan pengungsi.

Artikel ini mengajak pembaca untuk merenungkan peran Indonesia dalam menyikapi kedua aspek tersebut, menimbang tanggung jawab kemanusiaan sekaligus keamanan dan hukum.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya