Daerah

Ratusan Mahasiswa UMB Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Mediasi Soal Penyerobotan Lahan

Rizal — Kaltim Today 26 Februari 2024 16:54
Ratusan Mahasiswa UMB Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Mediasi Soal Penyerobotan Lahan
Mahasiswa UMB saat menggelar aksi unjuk rasa di depan HO PT Berau Coal. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) menggelar unjuk rasa di depan Head Office (HO) PT Berau Coal, Senin (26/2/2024). Mereka menuntut mediasi terkait sengketa lahan penelitian UMB di Prapatan 2, Kampung Bujangga, Bedungun, Tanjung Redeb yang diklaim diserobot PT Berau Coal melalui mitranya PT Kaltim Diamond Coal (KDC).

"Kami minta agar bisa ditemui untuk mediasi,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMB sekaligus ketua koordinator lapangan (korlap) Sainuddin.

Selain itu, massa aksi juga meminta PT Berau Coal untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan. Sebab penambangan tersebut tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Universitas Muhammadiyah. 

 "Hentikan sementara aktivitas penambangan. Karena, status lahan tersebut ganda dan harus diselesaikan lewat pengadilan terlebih dahulu," jelasnya.

Massa aksi ini berharap, penambangan tersebut dapat dihentikan. Sebab selain merusak ekosistem, lahan itu juga menjadi salah satu lahan penelitian bagi UMB. 

Menurut Sainuddin, aktivitas penambangan tersebut merupakan penyerobotan lahan sehingga harus menempuh proses hukum. 

“Kami sudah melaporkan persoalan itu ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkapnya.

Dia mengakui, aksi saling klaim atas kepemilikan tanah tersebut, sampai saat ini belum menemukan titik tengah. Kedua belah pihak belum duduk bersama membahas persoalan tersebut. 

“Kami belum melihat dokumen-dokumen atas kepemilikan tanah itu. Yang jelas itu berproses hukum, yang kami ketahui itu adalah lahan hibah,” jelasnya.

Dia berharap, PT Berau Coal segera bertindak untuk menanggapi permasalahan ini.

“Kami berharap agar ini tidak diabaikan. Karena banyak yang akan terdampak,” tandasnya.

Sementara, Hamzah selaku pihak dari PT. KDC atau kontraktor PT. Berau Coal, menjelaskan, pihak perusahaan telah memenuhi aspek legalitas lahan di area tersebut dengan pihak yang memiliki dokumen lengkap.

"Tidak benar tuduhan penyerobotan, karena aspek legalitasnya sudah terpenuhi," jelasnya.

Dia menyampaikan, bahwa saat ini akan dilakukan mediasi di kecamatan antar pihak-pihak tersebut.

"Untuk itu sebaiknya semua fokus terhadap proses mediasi tersebut agar permasalahan ini bisa diselesaikan.” ujarnya.

Dirinya pun mengapresiasi dan tetap menghargai unjuk rasa yang dilakukan para Mahasiswa UMB tersebut. Menurutnya, hal ini sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Namun, seharusnya para aksi memahami bahwa sudah ada proses mediasi yang akan dilakukan oleh pihak kecamatan yang melibatkan Pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Berau dengan pemilik lahan beserta PT KDC.

Masalah legalitas lahan yang menjadi sengketa saat ini adalah ranahnya rektorat UMB, sehingga pihaknya berharap tidak melebar ke pihak-pihak luar.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya