Bontang
Rawat Lingkungan, DLH Samarinda Imbau Warga Jangan Lagi Buang Sampah ke Sungai
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumaha Rakyat (Pupera) Kaltim belakangan ini terlihat melakukan pengerukan terhadap sedimentasi di Sungai Karang Mumus (SKM). Kegiatan tersebut makin maksimal setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berhasil menertibkan pemukiman ilegal dibantaran SKM sisi belakang Pasar Segiri.
Melihat sinergi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengingatkan kepada warga Kota Tepian untuk meninggalkan kebiasaan buruk mereka, yakni membuang sampah ke sungai.
“Pengerukan oleh Pemprov Kaltim itu sudah upaya besar, kami dari Pemkot Samarinda juga sudah rutin melaukan pembersihan sungai. Jangan lagi warga Samarinda ini buang sampah di sungai,” sebut Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.
Sebagai instansi yang menangani persoalan sampah di Kota Tepian, perempuan yang akrab disapa yapa ini menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beragam inovasi untuk mengurangi kuantitas sampah di Samarinda. Untuk wilayah sungai, pihaknya membentuk regu khusus untuk menangani sampah di SKM dan sebagian Sungai Mahakam.
DLH Samarinda diketahui pada awal 2020 telah memiliki 2 unit kapal pengangkut sampah yang difokuskan untuk mengangkut sampah-sampah yang hanyut di SKM. Selain itu pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap para pedagang yang berjualan di Tepian Mahakam depan Kantor Gubernur.
“Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Tepian, jangan buang sampahnya ke sungai. Siapkan satu wadah khusus besar untuk menampung sampah, sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara,” tegasnya.
Pasalnya dia meyakini, semua upaya akan sia-sia jika peranan masyarakat Samarinda sendiri nihil. Karena yang bisa melakukan perubahan di Samarinda adalah warganya sendiri.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]