Advertorial

Realisasi Investasi PPU 2024 Didominasi Perluasan Usaha, Bukan Sekadar Investor Baru

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 03 Juni 2025 15:48
Realisasi Investasi PPU 2024 Didominasi Perluasan Usaha, Bukan Sekadar Investor Baru
Ilustrasi investasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Di balik lonjakan realisasi investasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2024 yang mencapai Rp3,7 triliun, tersimpan peran penting dari pelaku usaha lama yang melakukan ekspansi, bukan semata-mata masuknya investor baru. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, mengungkapkan bahwa pencapaian ini banyak didorong oleh laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang dilaporkan secara rutin oleh pelaku usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

"Jadi, target investasi yang kita lakukan di tahun 2024 itu memang capaian realisasi ini kita peroleh dari LKPM yang secara rutin sesuai dengan waktu pelaporan LKPM oleh teman-teman DPMPTSP yang membidangi OSS di bidang pengawasan," ujar Nurlaila.

Menurutnya, publik kerap menyangka bahwa capaian realisasi investasi hanya bergantung pada kehadiran investor baru. Padahal, dalam sistem pelaporan OSS-RBA, realisasi juga dihitung dari kegiatan perluasan usaha oleh pelaku usaha yang sudah eksisting. Bentuknya bisa berupa pembangunan konstruksi baru, peningkatan produksi, atau diversifikasi kegiatan operasional.

"Jadi, investasi ini tidak hanya berasal dari adanya investor yang masuk," tegasnya.

Proses pelaporan LKPM inilah yang menjadi kunci pengukuran realisasi investasi. Setiap kali pelaku usaha melakukan aktivitas tambahan yang berdampak pada modal kerja, mereka wajib melaporkan ke dalam sistem OSS. Di sinilah, kata Nurlaila, peran tim pengawasan DPMPTSP menjadi penting untuk mengelola, memverifikasi, dan mengakumulasi laporan-laporan tersebut.

"Kalau ada pengusaha yang melakukan perluasan usaha itu kan, baik itu dalam bentuk konstruksi masih atau dalam bentuk kegiatan operasi, itu kan mereka masukkan semua LKPM-nya ke OSS karena ada direktori pengawasannya kan di situ," jelasnya.

Secara teknis, DPMPTSP memiliki tim khusus yang bertugas merekap data LKPM. Data inilah yang kemudian dikompilasi menjadi laporan resmi realisasi investasi daerah. Setiap kenaikan kegiatan usaha—yang terlaporkan dengan benar melalui OSS—akan secara otomatis menaikkan angka capaian investasi tahunan daerah.

"Ada pula tim yang mengurusi masalah LKPM itu dan menjumlahkan secara teknis. Otomatis, itu akan menambah capaian dari target realisasi. Jika bertambah LKPM, mereka akan menambah pula realisasi kita,"katanya.

Ia menambahkan, kontribusi terbesar dalam laporan LKPM tahun 2024 berasal dari perusahaan-perusahaan yang telah lama beroperasi di wilayah PPU, namun melakukan ekspansi bisnis secara berkelanjutan. Bagi DPMPTSP, ekspansi seperti ini adalah sinyal positif bahwa iklim investasi tetap hidup dan tumbuh, meski tidak selalu tampak sebagai aktivitas "baru."

"Perusahaan-perusahaan yang sudah berjalan, yang melakukan peningkatan produksi, perluasan usaha, diversifikasi usaha, itu akan melaporkannya sebagai bentuk tambahan realisasi dalam LKPM-nya," tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya