Advertorial

DPMPTSP PPU Sisir Usaha Tak Berizin, Target Investasi 2025 Dikejar Lewat Pengawasan Lapangan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 27 Mei 2025 19:59
DPMPTSP PPU Sisir Usaha Tak Berizin, Target Investasi 2025 Dikejar Lewat Pengawasan Lapangan
Ilustrasi pengawasan izin usaha. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Menyambut target realisasi investasi sebesar Rp4,7 triliun pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak hanya bergantung pada laporan digital pelaku usaha yang patuh.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nurlaila, menyebut pihaknya mulai melakukan pendekatan langsung ke lapangan—menyisir bangunan usaha yang belum tentu mengantongi izin resmi.

"Selain memang masih mengoptimalkan pengawasan rutin yang ada di dalam OSS itu untuk penyampaian LKPM pelaku usaha secara rutin, itu juga kita harus mengoptimalkan monitoring dan pengawasan lapangan karena banyak pelaku usaha itu yang enggak punya izin," kata Nurlaila.

Menurutnya, sistem OSS-RBA memang menyediakan fitur pengawasan administratif yang cukup rapi melalui pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Namun, tidak semua pelaku usaha terdaftar atau taat melaporkan. Bahkan banyak yang beroperasi tanpa izin sama sekali. 

Di sinilah, katanya, fungsi monitoring lapangan menjadi penting untuk menutup celah kehilangan potensi investasi yang bisa tercatat.

"Tantangannya cukup banyak ini. Kita tetap mengoptimalkan dan meningkatkan upaya-upaya seperti itu,"ujarnya.

Dengan target investasi 2025 yang hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, DPMPTSP PPU menyadari tak bisa hanya mengandalkan arus masuk investor baru. Justru, realisasi investasi juga bisa diperoleh dari perusahaan eksisting yang melakukan perluasan usaha dan melaporkan aktivitasnya secara rutin. 

Namun untuk menjangkau sektor informal yang belum terdata, pendekatannya harus bersifat langsung.

"Memang saya sudah memulai melakukan monitoring terkait banyaknya bangunan-bangunan usaha baik yang belum dan sudah memiliki izin, kita bisa dapatkan informasi itu melalui monitoring," jelas Nurlaila.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya