Nasional
Redenominasi Rp 1.000 jadi Rp 1 Harus Perhatikan 3 Faktor, Ini Penjelasannya
Kaltimtoday.co - Rencana penyederhanaan nilai rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 atau Redenominasi harus memperhatikan tiga faktor berbagai situasi perekonomian di tanah air.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, tiga faktor tersebut, yakni pertama kondisi makro ekonomi yang harus stabil. Kedua, sistem keuangan dan moneter harus stabil, serta, ketiga sosial dan politik yang kondusif.
"Timing-timing itu yang menjadi pertimbangan utama. Ekonomi kita kan sudah bagus, tapi ada baiknya memberi momen yang tepat," kata Perry.
Namun, tutur Perry, kekinian bukan waktu yang tepat untuk melakukan rencana redenominasi itu. Sebab, perekonomian nasional yang masih dalam bayang-bayang perekonomian global yang tengah bergejolak.
"Sekarang masih spillover rambatan dari global masih berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan kita. Juga kan (perekonomian domestik) bagus stabil, tapi dari global kan masih ada," imbuh dia.
Maka dari itu, Perry meminta semua pihak bersabar dengan rencana ini. Karena, rencana ini juga akan diputuskan oleh pemerintah.
"Jadi sabar kalau di pemerintah yang lebih tahu untuk di dalam negeri," pungkas Perry.
Untuk diketahui, RUU Redenominasi Rupiah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Sri Mulyani menjelaskan, setidaknya ada dua alasan mengapa penyederhanaan nilai mata uang harus dilakukan.
Pertama, untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya resiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.
Kedua, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sambut HUT ke-79 RI di IKN, Bank Indonesia Siapkan Layanan Penukaran Uang
- Pengguna QRIS Kaltim Naik 42% hingga Juni 2024, Tertinggi dari Tahun Lalu
- Sri Mulyani: Utang Pemerintah Tumbuh 36,6%, Capai Rp 266,3 Triliun
- Sri Mulyani: APBN 2025 Sudah Mencakup Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Defisit APBN 2024 Diprediksi Naik Jadi Rp609,7 Triliun, Apa Penyebabnya?