Kukar
Restribusi Parkir Diklaim Lebihi Target, Ketua DPRD Kukar Sambut Positif

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Penerimaan retribusi parkir yang dicanangkan Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) diklaim telah melebihi target yang ditentukan di 2022.
Pada Agustus lalu, Dishub telah mengantongi restribusi parkir sebesar Rp 235 juta dari targetnya sebelumnya Rp 200 juta. Hal ini dikatakan Kadishub Kukar, Junaidi beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, jika memang benar terjadi itu merupakan langkah dan kinerja yang positif. Bahwa sebelum akhir tahun targetnya sudah melampaui. Trend-trend seperti ini harus tingkatkan kembali, jika perlu di tahun akan datang targetnya dinaikan lagi.
“Harapannya kalau itu bisa ditingkatkan lagi, Karena melihat potensi itu bisa ditingkatkan,” kata Rasid, Kamis (13/10/2022).
Politisi Fraksi Golkar ini berharap, sektor lainnya bisa mengikuti langkah-langkah yang dilakukan Dishub untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, grafik dari tahun ke tahun semakin meningkat. Oleh karenanya perlu dipertahankan untuk bisa memaksimalkan sumber yang berpotensi untuk pemasukan kas daerah.
“Mudah-mudahan kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki berpotensi tingkatkan PAD, bisa ditingkatkan lagi,” tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Related Posts
- DPRD Kukar Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok, Tegaskan Tertib di Ruang Publik
- Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kukar Bakal Direvisi, DPRD Dorong Optimalisasi PAD
- Bonus Atlet PON Kukar Belum Cair, DPRD Kaget dan Siap Kawal hingga ke Kemenpora
- Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Draf Raperda Pembentukan 7 Desa Baru
- Sekolah Dilarang Sediakan Parkir bagi Siswa, Dishub Samarinda Soroti Peran Orangtua dan Lingkungan