Nasional

Sadis! Begini Kronologi Kasus Siswi Kelas 6 SD Diperkosa dan Dijual ke 20 Pria di Bandung

Diah Putri — Kaltim Today 21 Desember 2023 15:24
Sadis! Begini Kronologi Kasus Siswi Kelas 6 SD Diperkosa dan Dijual ke 20 Pria di Bandung
Kasus Siswi Kelas 6 SD Dijual dan Diperkosa ke 20 Pria di Bandung. (Berita Satu)

Kaltimtoday.co - Baru-baru ini terjadi kasus perdagangan anak yang menimpa siswi kelas 6 SD di Bandung, Jawa Barat. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Kota Bandung berhasil mengungkap kasus perdagangan anak yang menggemparkan. 

Sebanyak dua pria diamankan setelah menjual seorang murid sekolah dasar (SD) kepada lebih dari 20 pria hidung belang. Lantas, bagaimana kronologi kasus tersebut bisa terjadi? Berikut informasi lengkapnya.

Kronologi Kejadian

Selasa, 28 November 2023

Korban berangkat ke sekolah pukul 07.00 WIB namun tak pernah sampai. Rekaman CCTV menunjukkan perubahan pakaian, dari seragam menjadi baju bebas. Ternyata, korban memakai kaus hitam, jaket hitam-putih, dan celana jeans biru.  

Sabtu, 9 Desember 2023

Orang tua melapor ke polisi atas kehilangan anaknya. Proses penyelidikan dimulai dengan pemeriksaan saksi dan kajian rekaman CCTV.  

Selama hilang, korban bertemu Aditia (18) melalui media sosial, disetubuhi, dan dijual ke sejumlah pria hidung belang. Kemudian berpindah ke Daffa Buchika Julianto (24) yang juga melakukan perbuatan serupa dan menjual korban.

Selasa, 19 Desember 2023

Polisi menangkap para pelaku di apartemen di Kota Bandung. Barang bukti, termasuk visum, ponsel, dan tangkapan layar aplikasi penjualan korban, diamankan.

Rabu, 20 Desember 2023

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers dengan tuduhan berlapis, termasuk Pasal 81 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga 600 juta rupiah.

Hasil Laporan Polresta Bandung

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa korban tidak kembali ke rumah setelah berpamitan pergi ke sekolah. 

"Orang tua korban mengetahui anaknya tidak masuk sekolah dan dinyatakan hilang," ujar Budi Sartono, Rabu (20/12/2023) disadur dari Berita Satu.

Menurut penyelidikan, korban terbujuk oleh rayuan AD yang dikenal melalui media sosial. AD mengajak korban untuk menginap di apartemen, namun yang terjadi jauh lebih mengerikan. 

"AD tidak hanya mencabuli korban, namun juga menjualnya melalui situs kencan online kepada lebih dari 20 pria hidung belang selama 11 hari," ungkap Budi Sartono, disadur dari Berita Satu

Sementara penyidikan masih berlangsung, petugas terus memeriksa kemungkinan adanya korban lain yang juga menjadi target perdagangan orang oleh kedua tersangka.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya