Daerah

Safari Ramadan, Pemprov Kaltim Beri Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris Pekerja

Kaltim Today
15 Maret 2025 11:03
Safari Ramadan, Pemprov Kaltim Beri Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris Pekerja
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co , Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesejahteraan tenaga kerja dengan menyerahkan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris dua pekerja, yakni Suwardi dan Sudiyana. Penyerahan santunan ini berlangsung dalam suasana haru di Masjid Madinatul Iman, Balikpapan Islamic Center, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Safari Ramadan.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur, Wakil Gubernur, Wali Kota Balikpapan, serta Wakil Wali Kota Balikpapan. Kehadiran para pejabat daerah menegaskan bahwa perlindungan bagi tenaga kerja menjadi prioritas utama pemerintah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, menegaskan bahwa santunan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bukti nyata hadirnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian bahwa negara selalu hadir dalam setiap fase kehidupan tenaga kerja,” ungkapnya.

Salah satu ahli waris penerima santunan tidak dapat menyembunyikan rasa haru.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami dalam menghadapi masa sulit,” tuturnya.

Safari Ramadan ini bukan hanya menjadi momen penyerahan santunan, tetapi juga kesempatan bagi pemerintah untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Dengan semakin diperkuatnya program perlindungan tenaga kerja, diharapkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di Kalimantan Timur semakin terjamin. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi mereka yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya