Advertorial

Sahkan APBD Perubahan 2025, Rekomendasi DPRD Kukar Segera Ditindaklanjuti

Supri Yadha — Kaltim Today 01 Oktober 2025 08:27
Sahkan APBD Perubahan 2025, Rekomendasi DPRD Kukar Segera Ditindaklanjuti
Suasana rapat paripurna persetujuan APBD-P 2025. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Setelah melewati pembahasan bersama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 disahkan pada rapat paripurna, Selasa (30/9/2025) malam.

Rapat paripurna ke-16 agenda laporan badan anggaran (Banggar) dan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, turut didampingi Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Faridah, serta Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin. 

Dalam laporan Banggar yang disampaikan Juru Bicara, Farida memaparkan bahwa terjadi penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun. 

“Penurunan terutama disebabkan oleh menurunnya komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap di angka Rp953 miliar,” ujar Farida dalam laporannya.

Sejalan dengan penurunan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun. Penyesuaian terbesar terjadi pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

“Adapun pembiayaan netto turun dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya,” sambungnya.

APBD-P ini juga mendapat persetujuan dari seluruh fraksi DPRD, dengan sejumlah catatan. Diantaranya, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar jadi prioritas.

Kemudian, mendorong optimalisasi serapan anggaran dan validasi data pajak daerah, aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama, peningkatan daya saing ekonomi, dan proses penganggaran dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi.

DPRD menegaskan, perubahan APBD 2025 merupakan langkah adaptif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah sesuai kondisi keuangan terkini. Juga menekankan pentingnya menjaga kualitas hubungan kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” tandasnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR] 



Berita Lainnya