Berau
Satreskrim Polres Berau Berhasil Tangkap Bandar Judi Togel di Rumah Kontrakan
Kaltimtoday.co, Berau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang perempuan usia 48 tahun lantaran diduga melakukan tindak pidana perjudian di Jalan Raja Alam I, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (21/3/2023) sekira pukul 13.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna menjelaskan, Tim Buser Satreskrim Polres Berau mendapat informasi dari masyarakat yang diduga sering terjadi perjudian di sebuah kontrakan di Kelurahan Rinding.
“Diduga judi jenis toto gelap (togel). Di mana, dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang marak bebas berjualan di kontrakan tersebut,” ungkap Iptu Ardian Rahayu Priatna, Kamis (23/3/2023).
Demi memastikan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dari informasi yang berhasil dihimpun, didapat seorang perempuan berinisial SA alias CC usia 48 tahun di Jalan Raja Alam | Kelurahan Rinding.
“Kami langsung melakukan penggerebekan terhadap kontrakan yang dihuni CC. Pelaku segera kami ringkus,” bebernya.
Ketika dilakukan penggeledahan, pihaknya juga mengamankan 1 buku tulis yang diduga berisi rekapan togel, 1 lembar kertas pembelian togel, uang tunai sebesar Rp 255 ribu dan 1 ponsel.
Diakui pelaku, untuk menjalankan bisnis togelnya, dia menggunakan sebuah aplikasi togel macau. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Berau untuk proses lebih lanjut.
[YMD]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemkab Berau Dorong Pelaku Industri Rumah Tangga Tingkatkan Skill Lewat Workshop Ekonomi Kreatif
- PPDI Berau Resmi Dilantik, Bupati Sri Juniarsih Harap Jadi Garda Terdepan Pembangunan Daerah
- Bupati Berau Sri Juniarsih Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Pembangunan Daerah
- Polres Kukar Ungkap 7 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran 2025, Tiga Pelaku Residivis
- Bermula dari Rasa Iba, Motor Seharga Rp38 Juta Raib Digelapkan Pria Tak Dikenal









