Advertorial
Sayid Fathullah Ditunjuk jadi Plt Kadis Perindag Kukar

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pucuk pimpinan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Disperindag Kukar) berganti. Sayid Fathullah yang sebelumnya menjabat sekretaris, kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag, menggantikan Arfan Boma Pratama yang saat ini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).
Serah terima jabatan (Sertijab) itu turut disaksikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Ia mengatakan, Sertijab ini tidak sembarangan dilakukan karena menyangkut pada titik pelaksanaan tugas. Semua hak dan kewajiban serta kewenangan dari pejabat yang lama dan yang baru telah beralih kewenangannya.
Kegiatan ini juga sebenarnya menandakan awal titik dimulainya tugas sebagai pejabat birokrasi, berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari pihak berwenang.
“Jadi pejabat yang bersangkutan mulai melaksanakan tugasnya, meskipun kami tahu bahwa Sayid Fathullah sudah mengawalinya dengan membantu, menyelesaikan beberapa permasalahan berkenaan dengan relokasi Pasar Tangga Arung karena Kadis Disperindag saat itu (Boma Pratama) sedang cuti,” kata Sunggono, Selasa (2/4/2024).
Esensi dari serah terima jabatan ini supaya semua aparatur sipil negara (ASN) tahu, bahwa mutasi dan rotasi adalah sesuatu yang wajar dilakukan.
Ditambahkan Sunggono, sebanyak 12 jabatan tinggi pratama (JTP) di Pemkab Kukar mengalami kekosongan, salah satunya Disperindag. Dalam waktu dekat, akan dilakukan seleksi JTP.
“Jadi siapapun yang sudah menganggap dirinya siap dan memenuhi syarat silahkan ikut untuk lelang. Karena sekarang tahapan prosesnya itu sudah menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kerap Berumur Pendek, Gamalis Minta Masyarakat Ikut Rawat Fasilitas Umum yang Dibangun Pemda
- Program RT-KU Terbaik Siap Digulirkan 2026, Setiap RT di Kukar Bakal Terima Rp 150 Juta
- Fasilitas Masih Terbatas, Sebulu Modern Tetap Jaga Posyandu Tetap Aktif
- Pembangunan Posyandu di Sebulu Modern Tertunda, Menunggu Pencairan Dana Bankeu dan ADD
- Biaya dan Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2026, Ini Panduan Lengkap dan Terbaru