Nasional

Kapan Batas Akhir Ganti Puasa Ramadhan? Berikut Hukum dan Ketentuannya

Diah Putri — Kaltim Today 11 Desember 2023 11:15
Kapan Batas Akhir Ganti Puasa Ramadhan? Berikut Hukum dan Ketentuannya
Ilustrasi Batas Waktu Ganti Puasa Ramadhan. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Ramadhan 2024 tinggal menghitung bulan lagi. Berdasarkan Kalender Islam Hijriyah Al Habib, puasa Ramadhan 2024 diprediksi akan berlangsung mulai Selasa, 12 Maret 2024.

Bagi setiap Muslim yang memiliki tanggungan puasa Ramadhan dari tahun sebelumnya perlu mengetahui batas waktu yang berlaku. Lantas, kapan batas akhir ganti puasa Ramadhan? Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Batas Akhir Ganti Puasa Ramadhan Menurut Pendapat Ulama

Dilansir dari laman Kemenag Bali, terdapat dua pendapat ulama terkait batas akhir ganti puasa Ramadhan. Pendapat ini tertuang dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, di antaranya:

1. Ulama Mazhab Syafi'i dan Hanbali

Batas ganti puasa Ramadhan adalah hingga datangnya Ramadhan berikutnya

2. Ulama Mazhab Hanafi

Tidak ada batas akhir ganti puasa Ramadhan. Puasa yang tertinggal dapat dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadhan yang ditinggalkan maupun di tahun-tahun berikutnya.

Waktu  yang Dilarang Mengganti Puasa

Mengganti puasa Ramadhan dapat dilakukan kapan saja hingga datang Ramadhan berikutnya. Namun, kamu harus tahu waktu-waktu yang dilarang saat mengganti puasa, diantaranya:

  • 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri)
  • 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha)
  • 11, 12, 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)

Hukum Ganti Puasa Ramadhan

Hukum mengganti puasa Ramadhan adalah wajib bagi setiap Muslim. Meskipun ulama Mazhab Hanafi menyebutkan bahwa tidak ada batas akhir ganti puasa Ramadhan, sebaiknya utang puasa ini segera diganti. Menunda-nunda qadha puasa Ramadhan bisa berdampak pada kewajiban membayar fidyah.

Orang yang mampu namun menunda-nunda ganti puasa hingga Ramadhan berikutnya, harus membayar fidyah, yaitu satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Bahkan, menurut pendapat al-Ashah, kewajiban fidyah akan berlipat ganda dengan berlalunya putaran tahun.

Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan

Berikut adalah niat ganti puasa ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'I fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadhan karena Allah Ta'ala.

Adapun ketentuan mengenai qadha puasa Ramadhan dijelaskan dalam Al-Baqarah ayat 184. Ayat tersebut menjelaskan, ganti puasa Ramadhan dilakukan sebanyak hari yang ditinggalkan.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Menurut hadits, pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, namun, beberapa ulama berpendapat bahwa berurutan atau tidaknya qadha puasa ini masih menjadi perdebatan.

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ

Artinya: "Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan." (HR. Daruquthni, dari Ibnu' Umar)

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, memahami ketentuan, batas waktu, dan cara ganti yang tepat menjadi kunci untuk memenuhi kewajiban sebagai seorang Muslim.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya