Daerah
Sekda Kukar Minta Kades dan BPD Lakukan Pemutakhiran Data Setiap Tahun
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) menggelar evaluasi perkembangan desa se-Kukar. Kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi pemetaan kawasan narkoba di desa oleh BNNP Kaltim, dan sosialisasi desa sadar hukum dari Kemenkumham Kaltim. Acara yang dilaksanakan di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Selasa (12/11/2024).
Kadis PMD Kukar, Arianto menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan desa di seluruh wilayah Kukar, dengan melibatkan para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Sebagai pembina desa, kami di DPMD memiliki tanggung jawab untuk mendukung perbaikan dan pengembangan desa di wilayah Kukar," ujarnya.
DPMD menghadirkan pemateri dari BNN dan Kemenkumham, yakni Risma Togi M. Silalahi dari Tim P2M BNNP Kaltim dan Mia Fitriana Kusuma dari Kemenkumham. Program ini mencakup sosialisasi warga desa sadar hukum dan pemetaan terkait penyalahgunaan narkoba di 193 desa di Kukar, yang bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba melalui survei kondisi desa-desa di wilayah tersebut.
Sementara itu, Sekda Kukar, Sunggono menyampaikan, dari tahapan evaluasi desa ini, nantinya akan ditentukan kategori tingkat perkembangan desa yang terbagi menjadi tiga tingkatan. Yakni Desa Kurang Berkembang (skor ≤ 300), Desa Berkembang (skor 301-450), dan Desa Cepat Berkembang (skor ≥ 451).
Desa yang termasuk kategori Cepat Berkembang dan Berkembang akan diikutsertakan dalam Lomba Desa 2025 yang berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi dan nasional.
“Juara I Lomba Desa tingkat Kabupaten nantinya akan mewakili Kukar di tingkat Provinsi Kaltim, dan jika berhasil menjadi juara di tingkat Provinsi, desa tersebut akan mewakili Kaltim di ajang Lomba Desa tingkat Nasional,” jelas Sunggono.
Sekda juga menekankan bahwa syarat utama untuk keikutsertaan dalam Lomba Desa adalah ketersediaan data Profil Desa selama dua tahun terakhir. Namun, masih ada desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Profil Desa secara online melalui Aplikasi PRODESKEL (Profil Desa dan Kelurahan) dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Lomba Desa.
"Kami sangat mendorong seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD untuk secara rutin memperbarui data Profil Desa agar memenuhi syarat utama dalam Lomba Desa. Data Profil Desa ini bersifat dinamis dan membutuhkan pemutakhiran setiap tahun,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar memberikan apresiasi bagi desa berprestasi dalam Lomba Desa berupa tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sejak 2023. Sunggono berharap, penghargaan ini dapat memotivasi desa-desa di Kukar untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan warga.
“Kami harapkan, penghargaan dan hadiah lomba ini jadi pemacu semangat bagi semua desa untuk lebih berprestasi,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Abrasi Ancam Pulau Derawan, Pemerintah Kampung Harap Penanganan di 2025 Tidak Sekadar Wacana
- APBD Kukar 2025 Capai Rp 12 Triliun, Ketua DPRD Beri Beberapa Catatan Penting
- Tok, APBD Kukar 2025 Tembus Rp 12 Triliun
- Dispora Kukar Fokus Pematangan Wirausaha Muda di 2024, Targetkan 180 Peserta
- KKPD Kukar Solusi Baru untuk Percepat Pembayaran