Daerah
Sempat Ditutup, Jembatan Mahakam I Dibuka Lagi Karena Biang Kemacetan
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Jembatan Mahakam I Samarinda akhirnya dibuka kembali, setelah ditutup selama beberapa jam pada Jumat (28/2/2025) pagi. Penutupan jembatan mahakam tersebut disinyalir menjadi biang kemacetan cukup panjang.
Kasatlantas Polresta Samarinda, AKP La Ode Prasetyo, menyebut jika rekayasa lalu lintas yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kepadatan di kawasan jembatan. Namun, kenyataannya, justru menimbulkan antrean kendaraan yang cukup panjang, baik di jalur masuk maupun keluar jembatan.
“Hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa arus kendaraan yang masuk dari luar kota menuju jembatan mengalami kepadatan luar biasa. Mulai di titik keluar jembatan, tepatnya di depan Taman PLN Jalan Slamet Riyadi," tuturnya.
Selain itu, dampak dari rekayasa lalu lintas ini menyebabkan keterlambatan perjalanan hingga satu jam lebih bagi pengguna jalan. Banyak pengendara yang akhirnya mencari jalur alternatif atau berputar arah untuk menghindari kemacetan.
Di sisi lain, rencana audit keselamatan terhadap Jembatan Mahakam I yang dijadwalkan masih belum dimulai. Pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jembatan diperkirakan berlangsung pada 3 atau 4 Maret 2025 mendatang.
“Memang ada kekhawatiran dari masyarakat setelah insiden tongkang yang menabrak jembatan. Namun, berdasarkan hasil pemantauan awal, arus lalu lintas masih bisa berjalan dengan aman. Audit keselamatan yang akan dilakukan nanti bertujuan untuk memastikan bahwa jembatan tetap dalam kondisi layak pakai,” tambahnya.
Sebagai informasi, Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan setempat masih terus melakukan evaluasi terkait kondisi lalu lintas di kawasan Jembatan Mahakam I. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pengalihan arus kendaraan ke Jembatan Mahkota II untuk mengurangi kepadatan di jalur utama.
[TOS]
Related Posts
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan
- Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya
- Indonesia, Swiss, dan UNDP Resmikan Fase Baru Program Tata Kelola Lanskap Berkelanjutan
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights









