Kaltim

Setelah Satu Dekade Jadi Peliharaan Ilegal, Orangutan Mungky dan Dodo Kembali ke Tanah Borneo

Kaltim Today
12 September 2025 09:48
Setelah Satu Dekade Jadi Peliharaan Ilegal, Orangutan Mungky dan Dodo Kembali ke Tanah Borneo
Tim gabungan memindahkan kandang berisi orangutan Dodo dari kendaraan pengangkut menuju fasilitas Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari di Sepaku, Penajam Paser Utara. (Dok. YAD)

PENAJAM, Kaltimtoday.co - Setelah lebih dari sepuluh tahun hidup sebagai satwa peliharaan ilegal, dua individu orangutan Kalimantan, Mungky dan Dodo, akhirnya kembali ke tanah Borneo. Keduanya ditranslokasi ke Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari di Sepaku, Penajam Paser Utara, hasil kerja sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Balai KSDA), dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

PSO Arsari yang berdiri sejak 2019 menjadi pusat rehabilitasi bagi orangutan jantan dewasa yang tidak memungkinkan lagi dilepasliarkan ke alam liar.

“Melalui kerja sama tripartit antara Balai KSDA Kaltim, OIKN, dan YAD, kami ingin memberikan kesejahteraan bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tidak bisa kembali ke hutan,” kata S. Indrawati Djojohadikusumo, Wakil Ketua YAD.

Perjalanan Panjang Mungky dan Dodo

Mungky
Orangutan jantan Mungky beristirahat di kandang rehabilitasi Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari di Sepaku, Penajam Paser Utara, setelah menjalani proses translokasi panjang dari Sintang, Kalimantan Barat. (Dok. YAD)

Mungky, kini berusia 24 tahun, sebelumnya dipelihara secara ilegal di Kalimantan Barat. Ia diselamatkan pada 2014 dan dirawat di Sintang Orangutan Center (SOC).

“Secara fisik sehat, namun karena sudah lama dipelihara, insting liarnya hilang, sehingga tidak bisa dilepasliarkan,” jelas drh. Vicktor Vernandes, Manajer Program SOC.

Translokasi Mungky dimulai Mei 2025, dengan perjalanan darat dan udara dari Sintang menuju Balikpapan sebelum tiba di PSO Arsari. Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyebut kegiatan ini bukti sinergi antar lembaga dalam pelestarian satwa endemik.

Dodo
Orangutan jantan Dodo, berusia 29 tahun, tiba di Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari di Sepaku, Penajam Paser Utara. Setelah lebih dari satu dekade menjalani rehabilitasi di PPS Cikananga, Jawa Barat, Dodo kini dititiprawatkan di Kalimantan Timur sebelum dipindahkan ke Pulau Kelawasan, pulau suaka orangutan di kawasan IKN. (Dok. YAD)

Dodo, 29 tahun, punya kisah serupa. Ia diselamatkan dari pemeliharaan ilegal di Bogor pada 2008 dan sejak itu dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Jawa Barat.

“Walaupun sehat secara medis, insting survive Dodo sangat kecil karena sejak lahir berada di kandang,” kata drh. Anatasha Reza Widiantoro, dokter hewan Cikananga.

Pada Juli 2025, Dodo diterbangkan dari Sukabumi menuju Balikpapan dengan dukungan logistik dari KirimAja.

“Kami ingin menunjukkan pentingnya transportasi aman untuk satwa, agar mereka selamat sampai tujuan,” ujar Hari Agung Saputra, Direktur KirimAja.

Pulau Suaka Orangutan Kelawasan

Mungky dan Dodo nantinya akan ditempatkan di Pulau Kelawasan, sebuah kawasan konservasi semi-liar di wilayah IKN. Pulau ini dirancang sebagai habitat permanen bagi orangutan yang tidak bisa kembali ke hutan.

“Kami harapkan kepulangan Mungky dan Dodo bisa memperkaya keanekaragaman hayati di Kalimantan Timur, khususnya di IKN,” kata Pungky Widiaryanto, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan SDA OIKN.

Pulau Kelawasan merupakan inisiatif YAD untuk mendukung kesejahteraan orangutan jantan berpipi lebar, yang selama ini sulit mendapat tempat pelepasliaran.

“Kami ingin memastikan mereka bisa hidup hingga akhir hayat di habitat yang menyerupai hutan Borneo, bukan di kandang,” ujar Ari Wibawanto, Kepala Balai KSDA Kaltim.

Indrawati menambahkan, lima orangutan jantan akan menjadi penghuni awal Pulau Kelawasan, termasuk Mungky dan Dodo.

“Kami berharap, mereka akan lebih bebas dan sejahtera di sana hingga akhir hayat,” tutupnya.

[TOS]



Berita Lainnya