Advertorial

Shemmy Permata Sari Dorong Literasi Politik Masyarakat Lewat Penguatan Demokrasi Daerah

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 22 Oktober 2025 16:45
Shemmy Permata Sari Dorong Literasi Politik Masyarakat Lewat Penguatan Demokrasi Daerah
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, kala membuka kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-10 di Bontang.

Kaltimtoday.co, Bontang - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, membuka kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-10 yang mengangkat tema “Pemilukada Langsung, Masalah, dan Tantangannya” di Hotel Tiara Surya, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk memperdalam pemahaman tentang pelaksanaan pemilu dan pilkada sebagai wujud kedaulatan rakyat di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Shemmy menyampaikan pentingnya peningkatan literasi politik masyarakat agar partisipasi dalam setiap tahapan pemilihan dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, dalam menguatkan praktik demokrasi di daerah.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap muncul kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata politikus Partai Golkar ini.

Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly, yang hadir sebagai pemateri dalam Penguatan Demokrasi Daerah ke-10.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly, yang hadir sebagai pemateri, memaparkan sejumlah ketentuan dasar penyelenggaraan pemilu dan pilkada, termasuk perbedaan antara keduanya sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD, sedangkan pilkada adalah bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah secara langsung dan demokratis,” jelas Robby.

Ia juga menyampaikan hasil keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada. Berdasarkan putusan tersebut, pemilu nasional akan dilaksanakan lebih dahulu pada 2029, sedangkan pemilu daerah digelar pada 2031.

“Penetapan jeda waktu ini diharapkan memberi ruang bagi penyelenggara untuk menyiapkan seluruh aspek teknis dan administrasi secara lebih optimal,” terangnya.

Lebih lanjut, Robby menyoroti beberapa tantangan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang, di antaranya akurasi data pemilih, administrasi pencalonan, serta isu-isu seperti politik identitas, hoaks, dan politik uang.

“Kesiapan sumber daya manusia, baik di tingkat penyelenggara maupun peserta, juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas proses demokrasi,” tandasnya.



Berita Lainnya