Daerah
Sinergi Pemda dan DPRD PPU Diperkuat, Pembahasan APBD-P 2024 Berjalan Lebih Cepat
Kaltimtoday.co, Penajam - Pemda PPU bersama DPRD PPU menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
Rapat yang digelar pada Kamis (25/7/2024) ini, merupakan langkah penting dalam menyesuaikan anggaran daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, yang menjadi simbol nyata dari sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan pentingnya perubahan APBD-P 2024 ini. Menurutnya, perubahan yang signifikan harus segera dilakukan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah.
"Di tahun 2024 ada perubahan-perubahan yang kita lihat dan signifikan harus kita kerjakan, sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Perubahan (APBD-P) itu biasanya kan lumrah. Nah, ini menjadi sangat spesial karena bermitra, jadi cepat selesai," ujar Makmur.
Makmur juga menyoroti bagaimana kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam proses penyusunan regulasi. Hal ini terlihat dari keberhasilan PPU menjadi contoh praktik terbaik dalam kemitraan antara Ketua DPRD dan Bupati di tingkat provinsi.
"Makanya kemarin waktu rakor Bapemperda di Berau kan PPU menjadi best practice bagaimana kemitraan antara Ketua DPRD dan Bupati untuk membuat regulasi, salah satunya ini yang saya bawa kemarin," tambahnya.
Kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD telah terbukti mampu mempercepat proses pembahasan KUA PPAS.
"Contoh pembahasan yang kami buat terkait KUA PPAS terkait dengan APBD-P, kami jamin tidak seminggu selesai, kalau yang lain bisa berlama-lama itu, kalau kami cepat," ungkap Makmur.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam proses ini.
"Nah, itu lah kemitraan karena kami terbuka, itu lah salah satu yang dibuktikan sekarang. Hari senin kemarin saya berikan Draf KUA PPAS, hari ini selesai," jelasnya.
Makmur menargetkan agar KUA PPAS APBD-P 2024 dapat disahkan pada tanggal 2 Agustus mendatang. Ia juga menambahkan bahwa kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses pembahasan anggaran.
"Targetnya sudah ada, tanggal 2 disahkan. Kita ini kan bermitra, makanya sebenarnya DPRD dengan Kepala Daerah itu di dalam UU Nomor 23 kita ini bermitra," ujarnya.
Di samping itu, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan lebih lanjut mengenai prosedur dan mekanisme penyusunan APBD-P 2024. Ia membeberkan bahwa beberapa hari yang lalu, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA PPAS diserahkan sebagai bagian dari prosedur dan mekanisme penyusunan APBD-P 2024.
“Nah, setelah diserahkan secara resmi oleh Pj Bupati PPU dan diterima oleh unsur pimpinan DPRD PPU maka beberapa waktu lalu kami di TAPD bersama Banggar di DPRD melaksanakan tugas bersama yaitu untuk melakukan pencermatan dan pembahasan berkenaan dengan arah kebijakan APBD-P 2024," ujar Tohar.
Tohar juga menyoroti bahwa pembahasan bersama dengan Banggar DPRD berjalan lancar hingga mencapai kesepakatan bersama. Selain itu, mereka juga mendalami esensi perubahan yang akan terjadi dalam APBD-P 2024.
Pembahasan tersebut meliputi aspek-aspek penting yang membutuhkan penyesuaian, memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan dapat menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada. Proses ini dilakukan dengan teliti dan mendetail, guna menghasilkan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk pembangunan daerah.
“Nah itu kami dengan Banggar DPRD menuntaskan itu, kemudian di akhir pembahasan tadi ditandatangani kesepakatan bersama terkait dengan KUA PPAS APBD-P 2024 antara pimpinan daerah dan unsur pimpinan DPRD," jelasnya.
Setelah kesepakatan bersama tersebut, pemerintah daerah nantinya akan menginstruksikan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemda PPU untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
"Nah, kalau nanti RKA selesai kita himpun dan itu menjadi cikal bakal rincian dari Perda APBD-P 2024 yang akan kita sampaikan nanti pada saatnya melalui nota penjelasan keuangan APBD-P 2024," terang Tohar.
Menariknya, nilai APBD-P 2024 mengalami peningkatan yang merupakan hasil penyesuaian dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penyesuaian atas pembayaran kurang bayar dan lebih bayar.
"Nilainya ada mengalami peningkatan sedikit. Jadi APBD-P 2024 ini menjadi Rp2,9 miliar,” jelas Tohar.
Tohar juga menekankan bahwa proses penyusunan APBD-P 2024 kali ini berjalan lebih cepat dari biasanya. Dengan adanya sedikit beban pekerjaan yang bersifat fisik, masih tersedia ruang dan waktu untuk menyelesaikannya. Proses penyusunan anggaran ini dirancang sedemikian rupa agar tetap memberikan fleksibilitas dalam menangani pekerjaan fisik yang mungkin memerlukan perhatian lebih.
"Ya secara timing baru kali ini lebih cepat dan lebih awal, biasanya kan kita di bulan Oktober. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar sesuai tahapan yang sudah disepakati,” tutupnya.
Rapat pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 ini menunjukkan bahwa dengan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, proses penyusunan anggaran dapat berjalan dengan efisien dan efektif.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai
- Sekda Kukar Minta Kades dan BPD Lakukan Pemutakhiran Data Setiap Tahun
- Diskominfo PPU Dorong Integrasi Data Lewat Platform Penginputan Online
- Pentingnya Data Tepat untuk Kebijakan, Diskominfo PPU Siapkan Evaluasi Rutin
- Data Jadi Fondasi Kebijakan, Diskominfo PPU Perkuat Pengelolaan Statistik Sektoral