Daerah

Siswi SMP di Tenggarong Tak Sekolah Sebulan, Diduga Jadi Korban Pelecehan Verbal Guru

Supri Yadha — Kaltim Today 20 Agustus 2026 16:54
Siswi SMP di Tenggarong Tak Sekolah Sebulan, Diduga Jadi Korban Pelecehan Verbal Guru
Ilustrasi. (Gemini/AI)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Rasa tidak aman membuat seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memilih tidak masuk sekolah selama sebulan. 

Kondisi itu diduga dipicu pesan pribadi bernada tak pantas yang dikirim salah seorang gurunya melalui WhatsApp.

Orang tua siswi tersebut mengatakan, anaknya sudah tidak bersekolah sejak Juli 2026. Keputusan itu diambil setelah sang anak mengaku mendapat pesan yang dinilai merendahkan dan tidak layak disampaikan kepada seorang pelajar.

“Anak saya dikirimi pesan di WA saat bukan waktu sekolah. Dia direndahkan dengan kata-kata yang tidak pantas disampaikan ke anak-anak,” ujar orang tuanya.

Menurut orang tua korban, perilaku tersebut baru diketahui setelah anaknya berani menceritakan kejadian yang dialaminya. Ia juga menduga, pesan serupa tidak hanya diterima anaknya, tetapi juga dialami teman korban.

Merasa keberatan, keluarga kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Kukar. Mereka juga meminta pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar.

Kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida, membenarkan pihaknya telah menerima dan menangani laporan tersebut. Pendampingan terhadap korban, termasuk proses pemulihan, disebut telah dilakukan sejak laporan diterima.

“Sudah kami tangani di UPT terkait dengan pemulihan-pemulihan, kami sudah lakukan pendampingan-pendampingan dan yang lainnya,” kata Farida.

Ia menyebut, sejauh ini pihaknya baru menangani satu korban dalam laporan tersebut. Namun, apabila terdapat informasi atau pengaduan lain, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya.

“Sudah dari sekitar bulan Juli kami tangani, kami juga akan dampingi sampai nanti kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutur Farida.

Sementara itu, orang tua korban mengatakan proses penanganan perkara telah berjalan sekitar satu bulan. Bukti berupa tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pelecehan verbal juga telah diserahkan kepada pihak terkait.

Meski demikian, terduga guru masih menjalankan aktivitas mengajar di sekolah. Kondisi tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri bagi keluarga karena anaknya dinilai belum akan merasa aman untuk kembali ke sekolah jika guru yang dilaporkan masih berada di lingkungan sekolah.

Keluarga berharap proses penanganan dapat segera memberikan kepastian agar anaknya bisa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar. Mereka juga meminta kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar terkait keberadaan terduga guru di sekolah.

Untuk saat ini, pendampingan korban dilakukan UPT P2TP2A Kukar. Sementara proses hukum atas laporan tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar.

Keluarga berharap penanganan perkara berjalan cepat dan korban dapat kembali bersekolah dalam kondisi yang aman.

[RWT]



Berita Lainnya