Advertorial
Slamet Iman dan Asep Dilantik sebagai Anggota DPRD Balikpapan

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Penantian panjang akhirnya tiba juga. Hal itulah yang dirasakan dua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi yang resmi dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle sebagai anggota DPRD Balikpapan, Senin (15/5/2023).
Pada Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), dua anggota itu menggantikan Amin Hidayat dan Sandy Ardian yang mengundurkan diri.
“Pelaksanaan PAW merupakan amanat undang-undang sesuai dengan Peraturan Gubernur, Surat Keputusan (SK) Gubernur, kemudian diproses dan mekanismenya sudah dilalui bersama. Selanjutnya dikembalikan ke partai yang bersangkutan bahwa proses PAW adalah hak prerogatif partai bersangkutan,” ucap Sabaruddin.
Sabaruddin berharap Sandy dan Amin selama menjabat di DPRD Balikpapan, karya baktinya bisa menjadi catatan buat semua dan ilmunya yang telah dikontribusikan untuk DPRD Balikpapan maupun warga Balikpapan bisa bermanfaat.
Tak lupa dia mengucapkan selamat bergabung kepada anggota DPRD yang baru saja bergabung, memiliki tanggung jawab penuh melanjutkan tugas dari anggota DPRD Balikpapan sebelumnya.
Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat mengisi jabatan Anggota Komisi II dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Begitu juga Asep Ahmad Sapturi akan menggantikan Sandy Ardian mengisi jabatan Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Badan Kehormatan (BK) Dan Badan Anggaran (Banggar).
[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- ERAU Adat Kutai 2025 Bakal Digelar 21–28 September, Menteri Pariwisata Dijadwalkan Hadir
- Akhir 2025 Program RT-KU Terbaik Diluncurkan, Bantuan Rp 1 Juta per KK Masih Dikaji
- Warga 3 Desa Keluhkan Layanan Dasar Belum Optimal, DPMD Kukar Bakal Tinjau ke Lapangan
- Rangkaian HUT Berau Terancam Tertunda, Pemkab Ikuti Instruksi Mendagri
- Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Lokataru sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Penghasutan dan UU ITE