Kukar
Soal Pemekaran Kecamatan di Tenggarong, Ahmad Yani: Masih Ada Indikator yang Belum Terpenuhi

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemekaran Kecamatan Tenggarong sudah sejak lama diwacanakan. Mengingat, populasi penduduk ibukota Kutai Kartanegara (Kukar) bisa dibilang paling banyak dibandingkan dengan kecamatan lain.
Mengenai wacana ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani pun angkat biacara.
"Saat ini kami melakukan kajian guna menggali potensi-potensi daerah salah satunya wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong," ungkapnya belum lama ini.
Setelah dipelajari, lanjut Ahmad Yani, ternyata masih banyak faktor serta indikator yang harus dipenuhi. Seperti jumlah desa/kelurahan harus diselesaikan yakni minimal 10 kelurahan tergabung dalam pemekaran. Apabila kurang dari ketentuan tersebut, maka wacana pemekaran tidak bisa dilakukan.
Namun, wakil rakyat Dapil V ini berkomitmen bahwa Bapemperda DPRD Kukar akan memperjuangkan dan menyelesaikan permasalahan terkait pemekaran kecamatan.
"Wacana pemekaran kecamatan selain bentuk langkah memaksimalkan peningkatan layanan adminitrasi, diyakini mampu mendorong percepatan pembangunan insfrastruktur bagi masyarakat," tandas Ahmad Yani.
[SUP | NON]
Related Posts
- Lantai TMP Bukit Biru Bakal Dikeramik, Anggaran Dialokasikan Sebesar Rp 1 Miliar
- Persoalan Jalan Usaha Tani dan Sektor Pendidikan di Pesisir Berau Masih Jadi Keluhan Warga
- PIP 2025: Kapan Dana Cair? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Online
- Tingkatkan Daya Saing, Ribuan UMKM di Tenggarong Seberang Dapat Dukungan Pengembangan Produk
- Perusahaan Tak Bayar THR? Ini Sanksi dan Cara Mengajukan Pengaduan