Kukar
Soal Pemekaran Kecamatan di Tenggarong, Ahmad Yani: Masih Ada Indikator yang Belum Terpenuhi

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemekaran Kecamatan Tenggarong sudah sejak lama diwacanakan. Mengingat, populasi penduduk ibukota Kutai Kartanegara (Kukar) bisa dibilang paling banyak dibandingkan dengan kecamatan lain.
Mengenai wacana ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani pun angkat biacara.
"Saat ini kami melakukan kajian guna menggali potensi-potensi daerah salah satunya wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong," ungkapnya belum lama ini.
Setelah dipelajari, lanjut Ahmad Yani, ternyata masih banyak faktor serta indikator yang harus dipenuhi. Seperti jumlah desa/kelurahan harus diselesaikan yakni minimal 10 kelurahan tergabung dalam pemekaran. Apabila kurang dari ketentuan tersebut, maka wacana pemekaran tidak bisa dilakukan.
Namun, wakil rakyat Dapil V ini berkomitmen bahwa Bapemperda DPRD Kukar akan memperjuangkan dan menyelesaikan permasalahan terkait pemekaran kecamatan.
"Wacana pemekaran kecamatan selain bentuk langkah memaksimalkan peningkatan layanan adminitrasi, diyakini mampu mendorong percepatan pembangunan insfrastruktur bagi masyarakat," tandas Ahmad Yani.
[SUP | NON]
Related Posts
- Polemik Gugatan Korban BBM Bermasalah di Pengadilan Negeri Samarinda Masuk Tahap Mediasi
- Pastikan Tenaga Kerja Lokal Terserap Industri, Pemkot akan Surati 1.087 Perusahaan di Bontang
- Tekanan Tarif AS Picu PHK Industri Ekspor, Penguatan Ekonomi Domestik Jadi Solusi Wajib
- Bupati Lantik Pengurus Mabicab dan Kwarcab PPU, Tegaskan Peran Strategis Pramuka
- Beasiswa Kukar Idaman Masuki Tahap Verifikasi, Anggaran Tahap Pertama Capai Rp9 Miliar