Kukar
Soal Pemekaran Kecamatan di Tenggarong, Ahmad Yani: Masih Ada Indikator yang Belum Terpenuhi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemekaran Kecamatan Tenggarong sudah sejak lama diwacanakan. Mengingat, populasi penduduk ibukota Kutai Kartanegara (Kukar) bisa dibilang paling banyak dibandingkan dengan kecamatan lain.
Mengenai wacana ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani pun angkat biacara.
"Saat ini kami melakukan kajian guna menggali potensi-potensi daerah salah satunya wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong," ungkapnya belum lama ini.
Setelah dipelajari, lanjut Ahmad Yani, ternyata masih banyak faktor serta indikator yang harus dipenuhi. Seperti jumlah desa/kelurahan harus diselesaikan yakni minimal 10 kelurahan tergabung dalam pemekaran. Apabila kurang dari ketentuan tersebut, maka wacana pemekaran tidak bisa dilakukan.
Namun, wakil rakyat Dapil V ini berkomitmen bahwa Bapemperda DPRD Kukar akan memperjuangkan dan menyelesaikan permasalahan terkait pemekaran kecamatan.
"Wacana pemekaran kecamatan selain bentuk langkah memaksimalkan peningkatan layanan adminitrasi, diyakini mampu mendorong percepatan pembangunan insfrastruktur bagi masyarakat," tandas Ahmad Yani.
[SUP | NON]
Related Posts
- Fraksi DPRD Kukar Bahas Pandangan Umum untuk RAPBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Prioritas Pembangunan
- 112 Tahun Muhammadiyah, Ini Sejarah dan Peran Besar untuk Bangsa
- Tumbuk Movement-CeCUR Jadi Inisiator Dialog Publik, Tantang Calon Pemimpin Tanggap Soal Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim
- Faktor Ekonomi Jadi Penghambat Pendidikan, Barikade Kaltim Sebut Program GRATISPOL Solusinya
- KPU Samarinda Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, Rusmadi Wongso Puji Fomasi Saksi Jauh Lebih Efisien