Advertorial

Sopan Sopian Sebut Pemkab Kukar Bakal Cover Jaminan Ketenagakerjaan Ribuan Pekerja Rentan

Supri Yadha — Kaltim Today 20 November 2023 17:53
Sopan Sopian Sebut Pemkab Kukar Bakal Cover Jaminan Ketenagakerjaan Ribuan Pekerja Rentan
Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian saat sosialisasi Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Desa Kayu Batu, Muara Muntai. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Puluhan ribu pekerja rentan di Kutai Kartanegara (Kukar) bakal di-cover jaminan ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Terutama pekerja rentan yang tidak bekerja perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian ketika menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jaminan ketenagakerjaan pekerja rentan, beberapa waktu lalu.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai ini dihadiri sekitar 100 orang. Mulai dari kalangan driver ces, buruh angkut, hingga nelayan.

Proses pembentukan Raperda ini, kata Sopan, terus diperjuangkan oleh DPRD Kukar. Pihaknya mengusulkan agar nelayan, petani, buruh kasar hingga pedagang keliling mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dari pemerintah.

“Karena mereka mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga jadi perlu jaminan sosial ketenagakerjaan, misalnya tertimpa musibah yang tak diinginkan, maka ada jaminan yang bersifat asuransi,” ujarnya.

Politisi Fraksi Gerindra ini menyebutkan rancangan peraturan daerah ini bakal segera disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Terlebih, Pemkab Kukar telah membuat rancangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan mengakomodir para peserta mencapai 34 ribu lebih.

“Selain pekerja rentan dan tenaga honorer, kami juga mengusulkan media atau wartawan mendapatkan jaminan tersebut, mudah-mudahan direspon oleh pemerintah,” tandasnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya