Berau
Sri Juniarsih Resmi Serahkan LKPD Pemkab Berau ke BPK RI Perwakilan Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkab Berau resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltim di Samarinda, Jumat (10/3/23).
Bupati Berau, Sri Juniarsih menyerahkan langsung dokumen LKPD tersebut ke Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono. Selain Berau, pemerintah daerah lain juga turut menyerahkan LKPD-nya. Mulai Balikpapan, Bontang, Kutim, Kubar, Mahulu, dan PPU.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono berterima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemkab dan pemkot di Kaltim dalam menyelesaikan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan undang-undang.
Dengan telah diterima LKPD, maka BPK akan menindak lanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa pelaksana untuk melaksanakan pemeriksaan terinci. Dia sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan opini hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan kepala daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD.
Sementara itu, Sri Juniarsih juga berterima kasih kepada BPK Kaltim yang telah menerima LKPD sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sebagaimana yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terlaksananya penyampaian Laporan Keuangan Daerah secara tepat waktu dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dikatakannya adalah salah satu upaya peningkatan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab Berau sangat mengharapkan adanya arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kaltim. Sehingga ke depan, kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah bisa lebih akuntabel.
“Diharapkan akan memperoleh opini yang lebih baik, mengingat Opini BPK RI atas LKPD ini merupakan suatu cerminan dan salah satu tolak ukur penilaian akuntabilitas pemerintah daerah,” tandasnya.
[ADV PEMKAB BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- IRT di Segah Geruduk THM Berkedok Warung Kopi, Temukan Miras dan Lokasi Karaoke
- Turap di Belakang Kantor Bupati Berau Dilanjut dengan Anggaran Rp 43,7 Miliar
- Status Jalan Nasional Jadi Kendala Penanganan Banjir di Jalan Gatot Subroto Berau
- Pembangunan Kantor Dinkes Capai 30,2 Persen
- Program TPBIS: Mewujudkan Perpustakaan sebagai Ruang Terbuka bagi Masyarakat Berau