Nasional
Status Covid-19 Berubah dari Pandemi jadi Endemi, Pasien Bakal Dikenakan Biaya
Kaltimtoday.co, Jakarta - Jika status Covid-19 berubah dari pandemi menjadi endemi, maka pasien akan dikenakan biaya.
Hal tersebut disampaikan Jokowi ketika menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).
"Hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi —jangan tepuk tangan dulu— sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengungkapkan, pemerintah bakal menyatakan status endemi untuk Covid-19 dalam satu hingga dua pekan mendatang.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan telah memutuskan Indonesia segera memasuki status endemi Covid-19 atas pertimbangan jumlah kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi Covid-19.
"Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, (ini) baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu," kata kata Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023.
Oleh sebab itu, Muhadjir menyebut pemerintah segera merampungkan transisi pandemi ke endemi Covid-19 di Indonesia.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPK Kaltim Fasilitasi Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Covid-19
- Prabowo Gaet 16 Menteri Jokowi ke Kabinet Baru, Berikut Daftarnya
- Tokoh Muda Kaltim Adam Dustin Diundang Presiden Jokowi dalam Peresmian Istana Negara di IKN
- Ada 12 Kementerian Baru, Ini Bocoran Daftar Kabinet Prabowo-Gibran
- Presiden Joko Widodo Resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara