Advertorial

Status IDM PPU Tertinggi di Kaltim, Peringkat 53 secara Nasional

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 27 September 2024 14:08
Status IDM PPU Tertinggi di Kaltim, Peringkat 53 secara Nasional
Pemda PPU saat Kegiatan Pemutakhiran Hasil Pendataan dan Penandatanganan Berita Acara IDM. (Humas Setda PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mencapai prestasi yang membanggakan dalam penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Pada tahun 2024, PPU menempati peringkat tertinggi di Kalimantan Timur dan menduduki posisi ke-53 secara nasional dari 434 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Capaian ini mencerminkan kemampuan desa-desa di PPU dalam melaksanakan pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa status IDM PPU sangat menggembirakan. 

"Indeks Desa Membangun (IDM) kita bagus kok. Malah status IDM kita di 2024 dalam skala se Indonesia, Kaltim itu rangkingnya dari 434 kabupaten/kota yang ada di Indonesia itu kita nomor 53," ujar Tita. 

Prestasi ini menunjukkan bahwa desa-desa di PPU telah berhasil mengembangkan diri dan mencapai tingkat kemandirian yang tinggi dalam berbagai aspek pembangunan. Dalam skala Provinsi Kalimantan Timur, PPU unggul dibandingkan kabupaten/kota lainnya. 

"Kalau PPU dalam skala Kaltim status IDM-nya itu lebih unggul dari beberapa kabupaten/kota lain yang ada di Kaltim. Kalau untuk IDM kita nomor satu dari 7 kabupaten/kota se-Kaltim," jelas Tita. 

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen PPU dalam mendorong desa-desa untuk menjadi lebih mandiri dan berdaya saing. PPU memiliki 21 desa yang telah mencapai status mandiri dan 9 desa yang masuk dalam kategori desa maju. 

Desa mandiri adalah desa yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan pembangunan desa secara berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. 

"Dalam IDM itu, kalau dia kategori mandiri, dia itu desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan. Poinnya di situ," ungkap Tita.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya