Sudah Setahun Terendam, Warga Karang Joang Tagih Tanggung Jawab Kontraktor Tol IKN
BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Warga RT 57, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, terus menyuarakan keresahan mereka akibat banjir yang tak kunjung usai sejak proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai. Dalam sidang perdata yang digelar Selasa (18/2/2025), empat Kepala Keluarga (KK) menggugat sejumlah kontraktor proyek tol karena merasa dirugikan secara materiil dan immateriil.
“Sudah setahun rumah kami kebanjiran. Air masuk sampai merusak barang-barang, padahal sebelumnya tidak pernah seperti ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga menduga, proyek jalan tol yang dikerjakan oleh KSO PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, dan PT Brantas Abipraya telah menutup aliran air alami, sehingga menyebabkan genangan saat hujan. Bahkan, beberapa rumah dilaporkan mengalami keretakan akibat alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut.
Kuasa hukum warga, Hendra Sukmanegara, menyebut warga telah berupaya menempuh jalur damai melalui somasi dan mediasi sejak tahun lalu, namun tidak direspons serius oleh pihak tergugat.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi warga juga punya hak untuk hidup layak. Kalau rumah kebanjiran terus, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya.
Warga menuntut ganti rugi total Rp270 juta dan berharap sidang selanjutnya yang dijadwalkan 4 Maret 2025 dapat menghadirkan semua pihak tergugat agar persoalan ini segera menemukan titik terang.
[TOS]
Related Posts
- Otorita IKN Gandeng Aparat Tindak Tegas Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
- Mengenal Konstruksi Industri, Inovasi Fabrikasi untuk Infrastruktur Nasional
- Otorita IKN dan BI Gelar Pelatihan Ecoprint, Targetkan Nol Kemiskinan di Nusantara pada 2028
- Pulihkan Tahura Bukit Soeharto dari Perambahan, Otorita IKN Gandeng Unmul Tanam Pohon di KM 65
- Bertemu Gubernur Rudy Mas'ud, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Ungkap Perkembangan IKN





