Sudah Setahun Terendam, Warga Karang Joang Tagih Tanggung Jawab Kontraktor Tol IKN
BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Warga RT 57, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, terus menyuarakan keresahan mereka akibat banjir yang tak kunjung usai sejak proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai. Dalam sidang perdata yang digelar Selasa (18/2/2025), empat Kepala Keluarga (KK) menggugat sejumlah kontraktor proyek tol karena merasa dirugikan secara materiil dan immateriil.
“Sudah setahun rumah kami kebanjiran. Air masuk sampai merusak barang-barang, padahal sebelumnya tidak pernah seperti ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga menduga, proyek jalan tol yang dikerjakan oleh KSO PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, dan PT Brantas Abipraya telah menutup aliran air alami, sehingga menyebabkan genangan saat hujan. Bahkan, beberapa rumah dilaporkan mengalami keretakan akibat alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut.
Kuasa hukum warga, Hendra Sukmanegara, menyebut warga telah berupaya menempuh jalur damai melalui somasi dan mediasi sejak tahun lalu, namun tidak direspons serius oleh pihak tergugat.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi warga juga punya hak untuk hidup layak. Kalau rumah kebanjiran terus, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya.
Warga menuntut ganti rugi total Rp270 juta dan berharap sidang selanjutnya yang dijadwalkan 4 Maret 2025 dapat menghadirkan semua pihak tergugat agar persoalan ini segera menemukan titik terang.
[TOS]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Dorong 38 Provinsi Bersinergi di IKN Lewat Satu Klaster Badan Penghubung
- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Dikukuhkan Jadi Ketua APPSI, Langsung Bahas Arah Program Kerja di IKN
- Ketua DPRD Kukar Hadiri Silaturahmi Regional KAHMI di IKN, Momentum Perkuat Kolaborasi untuk Bangun Daerah dan Bangsa
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun





