Bontang
Tak Terima Keputusan KPU, Basri-Chusnul Bisa Ajukan Banding ke Bawaslu
![Tak Terima Keputusan KPU, Basri-Chusnul Bisa Ajukan Banding ke Bawaslu](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2024/05/bakal-calon-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-bontang-jalur-independen-basri-rase-dan-chusnul-dhihin-bisa-ajukan-banding-ke-bawaslu-bila-tak-terima-keputusan-kpu-istimewa-6645bff505ed7.jpeg)
Kaltimtoday.co, Bontang - Pasangan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin gagal maju Pilkada Bontang jalur independen. Kendati memenuhi jumlah minimal dukungan, namun mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran status penyerahan dukungan di sistem informasi calon (Silon) belum terkirim.
Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly mengatakan, karena status penyerahan pendukung di silon belum terkirim, walhasil data dan dokumen bapaslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin yang telah diperiksa KPU dinyatakan dikembalikan. Namun, perkara ini masih berpotensi disengketakan ke Bawaslu bila tim bapaslon menghendaki hal tersebut.
"Ada potensi sengketa tapi itu jadi ranahnya Bawaslu," kata Muzarroby kepada Kaltim Today, Kamis (16/5/2024) siang.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman membenarkan perkara ini bisa dibawa ke Bawaslu.
Ismail menjelaskan, untuk melakukan pengajuan permohonan sengketa maksimal 3 hari sejak dikeluarkan berita acara dari KPUA. Yang bertindak sebagai pemohon adalah tim, dan termohon ialah KPU Bontang.
"Nanti alurnya itu verifikasi, registrasi, mediasi," kata Ismail kepada Kaltim Today, Kamis (16/5/2024) siang.
Diketahui, mediasi dilakukan selama 2 hari. Bila tak menemukan titik temu, maka akan dilanjutkan sidang ajudikasi. Adapun sidang ajudikasi dilakukan oleh Bawaslu Bontang.
Sementara untuk penanganan sengketa mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 2/2020 tentang Tata Cara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Kalau memang mau disengketakan ke Bawaslu, silakan. Jadi yang bersengketa ini antara peserta dan penyelenggara (KPU)," tandasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Banjir di Bontang: Sungai Meluap, Warga Terdampak di Beberapa Wilayah Utama
- Minimal Dukungan Terpenuhi, Najirah-Aswar Pastikan Maju Pilkada Bontang 2024
- Basri Rase Maju Independen, PKS Bontang Dikabarkan Alihkan Dukungan ke Neni-Agus
- Tinggal Tunggu Rekomendasi, Agus Haris Pastikan Dampingi Neni Moerniaeni di Pilkada Bontang 2024
- Perjuangan Panjang Kampung Sidrap, Agus Haris Minta Doa dan Dukungan Publik Bontang