Daerah
Tanah Bergerak di Kota Bangun Ulu, 13 Rumah dan Jalan Penghubung antar RT Terdampak
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Fenomena pergeseran tanah kembali terjadi di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun. Akibatnya, sejumlah rumah warga dan jalan penghubung antar RT mengalami kerusakan cukup serius. Kejadian ini diduga dipicu oleh kondisi alam yang tidak menentu, gabungan antara musim kemarau dan sisa dampak banjir.
Kepala Desa Kota Bangun Ulu, Khairul Umam menjelaskan, peristiwa tanah amblas tersebut terjadi sejak Selasa (5/8/2025), tak jauh dari kawasan aliran sungai. Jalan penghubung antara RT 12, 14, dan 15 pun amblas dan mengalami patahan di beberapa titik.
“Rumah warga yang terdampak ringan, seperti bagian terasnya rusak, tercatat ada 13 rumah dan dua pos ronda,” kata Khairul.
Meski begitu, akses jalan masih bisa dilalui oleh warga, khususnya untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Namun kondisinya sudah tidak rata, dengan permukaan jalan yang turun-naik akibat pergeseran tanah.
“Tapi yang kami khawatirkan kalau turun hujan. Kemarin saat kami cek, pergeseran tanahnya masih terjadi sekitar 10–15 sentimeter,” sambungnya.
Pemdes, lanjut Khairul, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), dan lokasi sudah ditinjau langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Bidang Sumber Daya Air.
Menurutnya, kawasan ini memang rentan mengalami pergerakan tanah setiap tahun. Bahkan sebelumnya sudah dibangun turap di pinggir sungai, namun kembali amblas.
“Yang ngikut amblas di RT 12 yang merupakan jalan Dinas PU. Amblas hampir setengah meter dari badan jalan,” sebutnya.
Meski situasinya cukup mengkhawatirkan, hingga kini belum ada warga yang mengungsi. Mereka masih bertahan karena kerusakan dinilai belum mengancam secara langsung keseluruhan rumah.
“Karena sementara baru jalan yang amblas,” tutupnya.
[SUP | RWT]
Related Posts
- Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Polisi Periksa 8 Saksi
- Rencana Buka Prodi Baru Tak Mudah, Unikarta Terkendala SDM dan Infrastruktur
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan









