Daerah
Tanah Dijual Ulang, Konsumen Tuduh Pengembang di Samarinda Lakukan Penipuan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dugaan tindak pidana penipuan mencuat dalam kasus penjualan kavling perumahan di Jalan Padat Karya, Gang H Mastuang, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Sejumlah konsumen mengaku dirugikan setelah menemukan fakta bahwa tanah yang mereka beli diduga telah lebih dulu dialihkan kepada pihak lain.
Salah satu konsumen, Baso (45), mengatakan kejanggalan mulai terungkap pada akhir 2024 saat dirinya dan pembeli lain berupaya mengurus Surat Hak Milik (SHM) atas tanah yang telah dibeli.
“Banyak konsumen mulai mengurus administrasi, tetapi pihak pengembang justru menahan-nahan prosesnya. Dari situ kami mulai menelusuri,” ujar Baso.
Penelusuran ke sejumlah instansi pemerintahan menunjukkan bahwa lahan seluas kurang lebih lima hektare tersebut telah lebih dulu diperjualbelikan kepada pihak lain pada 1996 dan 2014. Meski demikian, tanah yang sama kembali dipasarkan dan dijual kepada para konsumen pada 2024.
“Kalau tanah itu sudah dijual sebelumnya lalu dijual lagi kepada kami, itu jelas menunjukkan adanya niat menipu,” tegasnya.
Baso mengungkapkan, sebelum mengetahui adanya persoalan hukum atas lahan tersebut, para konsumen tertarik membeli karena pengembang menampilkan dokumen yang dinilai meyakinkan, seperti segel tanah dan foto bidang lahan.
“Dokumennya terlihat lengkap, itu yang membuat kami percaya. Belakangan baru kami tahu ada persoalan lain di baliknya. Jelas kami merasa dirugikan,” ungkapnya.
Para konsumen kini telah melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukum dan berharap aparat kepolisian dapat mengusut dugaan penipuan ini secara menyeluruh.
“Kami berharap laporan ini ditangani secara serius dan ditelusuri sampai tuntas agar ada kepastian hukum bagi kami sebagai korban,” pungkas Baso.
[RWT]
Related Posts
- Yayasan Mitra Hijau Perkuat UMKM Lokal melalui Pelatihan Green Financing untuk Transisi Energi Berkeadilan
- Pematangan Lahan RSUD AMS II Diprotes Warga Rapak Binuang, Banjir Kian Parah Sejak Proyek Dimulai
- Izin Terbit Tak Sesuai Prosedur, Pengurukan Perluasan RSUD AMS II di Sempaja Selatan Ditangguhkan Pemkot Samarinda
- Polisi Selidiki Penganiayaan Berat terhadap ART di Samarinda Ulu, Korban Alami Putus Tangan
- Penerapan Green Building di Kaltim Masih Terbatas, Efisiensi Energi Bangunan Jadi Sorotan









