Daerah

Tarik Ulur Berakhir, UMK Samarinda 2026 Naik 6,97 Persen Usai Kesepakatan Serikat dan Pengusaha

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 22 Desember 2025 16:44
Tarik Ulur Berakhir, UMK Samarinda 2026 Naik 6,97 Persen Usai Kesepakatan Serikat dan Pengusaha
Disnaker Samarinda saat memimpin audiensi antara serikat buruh dengan Apindo untuk menetapkan angka UMK pada Senin (22/12/2025). (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda tahun 2026 akhirnya menemukan titik temu. Setelah melalui proses dialog panjang yang sempat berujung deadlock hingga memicu aksi serikat pekerja, pemerintah kota berhasil menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha. Hasilnya, UMK Samarinda 2026 disepakati naik sebesar 6,97 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, menjelaskan kesepakatan tersebut tercapai setelah pertemuan lanjutan yang melibatkan perwakilan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pemerintah, kata dia, mengambil peran sebagai mediator di tengah perbedaan sikap kedua belah pihak.

“Awalnya memang deadlock. Pemerintah berada di range 0,5, sementara serikat pekerja meminta di 0,9. Itu yang sempat tidak ketemu,” ujar Yuyum.

Situasi mulai mencair setelah serikat pekerja menurunkan tuntutannya. Dari sebelumnya berada di angka 0,9, serikat justru mengajukan penyesuaian ke angka 0,7. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk itikad baik untuk mencari jalan tengah.

“Setelah ada aksi, serikat menyampaikan keinginan turun ke 0,7. Dari situ kami melihat ada niat baik, lalu kami tengahi bersama,” katanya.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sejak awal tetap bertahan pada angka 0,5 dengan alasan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Menurut Yuyum, kondisi ekonomi yang tidak seagresif tahun-tahun sebelumnya menjadi pertimbangan utama kalangan pengusaha.

“Apindo melihat pertumbuhan ekonomi sekarang sedang melambat, sehingga target mereka memang di 0,5,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan seluruh aspirasi tersebut, pemerintah kemudian mengambil posisi moderat. Dari rentang 0,5 hingga 0,9, Disnaker Samarinda mengusulkan angka 0,6 sebagai titik keseimbangan.

“Akhirnya kami ambil di 0,6. Betul-betul di tengah. Dari 0,5, 0,7, sampai 0,9, kita ambil 0,6. Alhamdulillah, serikat dan Apindo sepakat,” ungkap Yuyum.

Kesepakatan ini berdampak langsung pada besaran UMK Samarinda 2026. Dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp 3.724.437, kini naik menjadi Rp 3.983.881 atau bertambah sekitar Rp 259 ribu.

Yuyum menegaskan, kesepakatan tersebut tidak diambil melalui mekanisme voting. Masing-masing pihak diberikan waktu untuk berdiskusi secara internal sebelum menyampaikan keputusan akhir dalam forum bersama.

“Tidak ada voting. Serikat membahas dengan timnya, Apindo juga berdiskusi sendiri. Setelah itu baru disampaikan, dan sepakat di 0,6,” jelasnya.

Selanjutnya, hasil kesepakatan UMK tersebut akan diusulkan kepada Wali Kota Samarinda untuk mendapatkan rekomendasi resmi, sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Selain UMK, pembahasan juga menyentuh Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK). Saat ini terdapat empat sektor yang masuk dalam perhitungan, termasuk sektor konstruksi gedung dan instalasi listrik. Untuk sektor ini, besaran UMSK dihitung menggunakan data pertumbuhan ekonomi Samarinda tahun 2024 yang mencapai 8,66 persen.

“Walaupun pertumbuhan ekonomi 2025 turun ke sekitar 5,71 persen, yang dipakai dalam perhitungan tetap data 2024 sesuai aturan. Nominal UMSK bisa mencapai sekitar Rp 4.010.902 dengan kenaikan kurang lebih Rp 230 ribu,” paparnya.

Terkait sektor perkayuan, Yuyum menyebut pengusulan baru akan dilakukan untuk tahun 2026 karena persyaratan administratif, termasuk KBLI lima digit dan jumlah perusahaan, telah terpenuhi.

Pemerintah Kota Samarinda berharap kebijakan upah 2026 mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Penetapan UMK sendiri ditargetkan rampung sebelum 24 Desember, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

[RWT]



Berita Lainnya