Kutim
Tekan Penularan Covid-19, Penyekatan Perbatasan Kutim-Bontang Berlangsung 7x24 Jam

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kewaspadaan tinggi diterapkan Polres Kutim demi mencegah peningkatan penularan Covid-19.
Caranya dengan memastikan pos penyekatan di perbatasan Kutim-Bontang dijaga 7x24 jam.
Instruksi itu disampaikan langsung Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko.
Dalam instruksinya, AKBP Welly Djatmoko minta jajarannya untuk melakukan dan meningkatkan Operasi Yustisi dan Pos Sekat diperbatasan antar Kutim-Bontang.
Pemeriksaan akan dilakukan terhadap setiap kendaraan yang masuk ke Sangatta dengan melakukan pemeriksaan secara tracing dan mengukur suhu badan di Pos Penyekatan Gugus Tugas.
“Penyekatan ini sesuai instruksi Bupati Kutim tentang PPKM Level 4,” kata AKBP Wlley Djatmoko.
Dia berharap, masyarakat dapat lebih disiplin dan mengerti situasi saat pandemi Covid-19. Caranya dengan mentaati protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas jika tidak benar-benar mendesak.
”Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat kami terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi prokes dan tidak berpergian sementara waktu,” tegas dia.
Kepada seluruh tim yang bertugas, AKBP Elly Djatmoko menegaskan agar dapat memberikan edukasi yang baik dan santun dalam menghimbau dan mensosialisasikan tentang protokol kesehatan berupa sosial distancing, pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan ke masyarakat.
[TOS]
Related Posts
- Dinkes Kaltim Tanggapi Pasien Terindikasi Covid 19, Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan
- Dua Pasien Terindikasi Positif Covid-19 Dirawat di RSUD AWS Samarinda, Dinkes Telusuri Varian Baru
- Meriahkan Iduladha, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke 22 Desa di Kutim
- Cerita dari Dapoer Bintang: Ketika CSR Mendorong Kemandirian Ekonomi Warga Kaliorang
- Muara Wahau Jadi Titik Awal Peluncuran Nasional Program TAMASYA oleh BKKBN