Kutim
Tekan Penularan Covid-19, Penyekatan Perbatasan Kutim-Bontang Berlangsung 7x24 Jam
Kaltimtoday.co, Sangatta - Kewaspadaan tinggi diterapkan Polres Kutim demi mencegah peningkatan penularan Covid-19.
Caranya dengan memastikan pos penyekatan di perbatasan Kutim-Bontang dijaga 7x24 jam.
Instruksi itu disampaikan langsung Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko.
Dalam instruksinya, AKBP Welly Djatmoko minta jajarannya untuk melakukan dan meningkatkan Operasi Yustisi dan Pos Sekat diperbatasan antar Kutim-Bontang.
Pemeriksaan akan dilakukan terhadap setiap kendaraan yang masuk ke Sangatta dengan melakukan pemeriksaan secara tracing dan mengukur suhu badan di Pos Penyekatan Gugus Tugas.
“Penyekatan ini sesuai instruksi Bupati Kutim tentang PPKM Level 4,” kata AKBP Wlley Djatmoko.
Dia berharap, masyarakat dapat lebih disiplin dan mengerti situasi saat pandemi Covid-19. Caranya dengan mentaati protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas jika tidak benar-benar mendesak.
”Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat kami terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi prokes dan tidak berpergian sementara waktu,” tegas dia.
Kepada seluruh tim yang bertugas, AKBP Elly Djatmoko menegaskan agar dapat memberikan edukasi yang baik dan santun dalam menghimbau dan mensosialisasikan tentang protokol kesehatan berupa sosial distancing, pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan ke masyarakat.
[TOS]
Related Posts
- Kasus Human Metapneumovirus (HMPV) Meningkat di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia
- Apa Bedanya Gejala HMPV dengan Covid-19? Ini Penjelasannya
- Dukung Pendidikan Pelajar dan Mahasiswa, PT Indexim Coalindo Luncurkan Beasiswa INDESMART
- PT Indexim Coalindo dan Kodim Kutim Kolaborasi Bangun Sumur Bor di Baay dan Pengadan
- Konsisten Berdayakan Pelaku Usaha Olahan Pisang, PT Indexim Coalindo Raih Penghargaan di ISDA 2024