Politik

Temuan Bawaslu Kaltim Saat Tahapan Coklit, 33 Pantarlih Terafiliasi Partai Politik

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 23 Juli 2024 19:58
Temuan Bawaslu Kaltim Saat Tahapan Coklit, 33 Pantarlih Terafiliasi Partai Politik
Proses tahapn coklit yang berlangsung di Kubar, Kaltim. (Dok. Bawaslu Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur menemukan setidaknya 33 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang terafiliasi oleh partai politik, saat tahapan coklit berlangsung.

"Temuan kami, ada 33 pantarlih yang terbukti sebagai anggota parpol, tim kampanye, pengurus parpol, hingga tim pemenangan pemilu," ujar anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung pada Selasa (23/7/2024).

Berdasarkan Pasal 50 ayat (1) huruf e Peraturan KPU RI Nomor 8/2022, salah satu syarat untuk menjadi pantarlih adalah tidak terdaftar sebagai anggota atau terafiliasi dengan parpol.

Ia menjelaskan, 33 pantarlih yang terafiliasi dengan partai politik, tersebar di beberapa kab/kota Kalimantan Timur. Mulai dari Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Paser, Berau, hingga PPU.

"Terdapat beberapa pantarlih yang masuk SIPOL di kecamatan. Ini yang menjadi sorotan kami," paparnya.

Selain itu, temuan lainnya dari hasil pengawasan pada 24 Juni sampai 14 Juli 2024, menunjukkan adanya kasus seperti kepala keluarga yang belum dicoklit tetapi sudah diberi stiker, kemudian pantarlih yang melimpahkan tugas ke pihak lain, serta beberapa temuan lainnya yang diawasi langsung oleh Bawaslu.

"Berdasarkan aktivitas yang terekam oleh Bawaslu Kaltim, terdapat 57.627 Kartu Keluarga (KK) yang telah diawasi dalam proses coklit, dengan total 131.075 pemilih terkait," kata Galeh.

Kendati begitu, Bawaslu Kaltim juga melakukan beberapa upaya untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Untuk itu, langkah yang kami lakukan ialah memastikan petugas Pantarlih bekerja secara profesional dan independen, serta mematuhi prosedur Pencocokan dan Penelitian (Coklit)," tutup Galeh.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya