Samarinda
Temukan Banyak Persoalan Lingkungan, Komisi III DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan GPS Talang Sari
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda menggelar hearing dengan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Peduli Sungai (GPS) Talang Sari, Kecamatan Samarinda Utara, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir. Pertemuan tersebut membahas persoalan banjir yang masih sering terjadi.
Lurah Sidodamai, Surayjin menyebutkan ada 7 RT di wilayahnya yang mengalami banjir bahkan SDN 07 Samarinda Ilir juga sering terdampak. Faktor penyebab banjir ini di antaranya ada pematangan lahan dan pembangunan perumahan yang ada di sekeliling wilayah Sidodamai.
“Itu yang membuat air menumpuk di jalan tersebut dan meluap hingga sedada orang dewasa. Intinya kami berharap, bagaimana bersama mengupayakan daerah tersebut bisa mengalir ke Sungai Karang Mumus,” jelasnya.
Perwakilan GPS Ahmad Karni menerangkan, meminta peraturan yang jelas agar persoalan bangunan yang ada di atas paret bisa segera diselesaikan.
Kemudian, pihaknya menawarkan solusi di antaranya adalah Perda yang mengatur larangan membangun dengan cara diuruk untuk daerah rawa dengan kata lain harus rumah panggung. Ada petugas pengawas paret dan sungai.
Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, setelah mendengarkan pemaparan dalam hearing tersebut, pihaknya berencana mengagendakan pertemuan di lapangan agar mengetahui langsung persoalan banjir yang terjadi di Samarinda.
“Mereka menyampaikan, pada poinnya apa sikap pemerintah terkait persoalan aliran sungai terkait dengan penyempitan maupun yang tejadi karena kebijakan pembangunan, dan meminta kami di DPRD Samarinda untuk mengambil kesimpulan apa yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Politisi Fraksi PDIP Samarinda ini menyampaikan, GPS meminta adanya Perda atau perwali untuk pemeliharaan aliran air atau sungai di Samarinda yang belum ada hingga kini.
“Kita belum ada aturan terkait itu. Dan di lapangan memang beberapa kali terjadi, sungai yang dinormalisasi oleh pemerintah, masyarakat malah bangun di atasnya.
Pihak Komisi III tengah menggali produk hukum yang ada serta melihat sejauh mana bisa meng-cover persoalan. Jika tidak relevan lagi, maka harus ada Perda baru untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Nantinya kami akan agendakan turun ke lapangan dan mencari tahu permasalahan yang tejadi dan mencari solusinya,” imbuhnya.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN