Daerah

Tepat Waktu, 50 Perusahaan di Samarinda Telah Bayarkan THR Karyawan Sebesar Rp 44,1 Miliar

Suara Network — Kaltim Today 05 April 2024 04:59
Tepat Waktu, 50 Perusahaan di Samarinda Telah Bayarkan THR Karyawan Sebesar Rp 44,1 Miliar
Ilustrasi THR. (Pixabay)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 50 perusahaan di Samarinda telah melaporkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya, dengan total mencapai Rp 44,1 miliar. Hal ini disampaikan oleh M. Reza Pahlevi, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda.

Laporan tersebut merupakan bentuk monitoring Disnaker terhadap ketaatan perusahaan dalam memenuhi hak karyawannya, khususnya dalam hal pemberian THR menjelang hari raya.

“Di sini kami berperan untuk memonitoring seluruh perusahaan, apakah mereka memberikan THR tepat waktu atau tidak,” kata Reza. 

Selain monitoring, Disnaker juga memastikan implementasi Surat Edaran Nomor 568/164/100.04 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh.

“Ini juga sebagai bentuk penerapan SE yang dikeluarkan Disnaker minggu lalu, apakah perusahaan patuh atau tidak,” tuturnya.

Reza menegaskan bahwa hingga saat ini, sudah 50 perusahaan swasta maupun negeri yang melaporkan pemberian THR, dengan total 9.679 karyawan dan total Rp 44,1 miliar.

“Sudah 50 perusahaan yang lapor, dan masih kami pantau setiap hari,” tegas Reza.

Dia mengatakan bahwa data laporan ini akan terus berubah mendekati Idulfitri. Saat ini masih banyak perusahaan yang belum melapor ke Disnaker Samarinda.

“Data ini tentu akan berubah, karena masih banyak perusahaan yang belum memberikan laporan. Apakah mereka lupa melaporkan atau memang belum memberikan THR kepada karyawannya,” ungkap Reza.

Disnaker Samarinda mengimbau kepada seluruh perusahaan di Samarinda untuk segera membayarkan THR kepada karyawannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya