Nasional

THR 2025, Menaker Sebut Pekerja Swasta Cair Bareng ASN, Ojol Menyusul

Network — Kaltim Today 05 Maret 2025 19:56
THR 2025, Menaker Sebut Pekerja Swasta Cair Bareng ASN, Ojol Menyusul
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menunjukkan komitmennya mendukung kesejahteraan tenaga kerja di tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa surat edaran THR bagi karyawan swasta akan segera dirilis hari ini, Rabu (5/3/2025). Skema pencairan THR bagi pekerja swasta pun akan disamakan dengan mekanisme yang telah diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada kesempatan di Istana Kepresidenan, Yassierli menjelaskan, "Besok (Rabu) akan kita launching THR-nya. Surat edaran untuk karyawan swasta akan segera diumumkan di Kemnaker."

Dengan demikian, rencana pencairan THR bagi ASN yang dilakukan tiga pekan sebelum Lebaran diperkirakan juga akan diterapkan bagi pekerja swasta, memberikan kepastian dan kelegaan menjelang hari raya.

Selain itu, Yassierli menambahkan bahwa pemerintah tengah mendorong percepatan kepastian THR untuk para pengemudi ojek online (ojol).

"Untuk ojol, akhir pekan ini kami usahakan," ungkapnya.

Langkah ini menunjukkan upaya intensif pemerintah dengan menjalin komunikasi langsung bersama penyedia layanan aplikasi agar mitra pengemudi dapat merasakan manfaat THR.

Respon positif pun datang dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Perusahaan ini telah aktif berdiskusi dengan Kemnaker terkait pengadaan THR bagi mitra pengemudi ojol. Dalam keterangannya pada Selasa (18/2/2025) di Jakarta, Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, menyatakan,

"Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka."

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, baik di sektor swasta maupun dalam ekosistem gig economy. Dengan menyamakan skema pencairan THR antara ASN dan karyawan swasta, diharapkan akan tercipta stabilitas ekonomi yang lebih luas menjelang momentum Lebaran 2025.

[RWT]



Berita Lainnya