Bontang
Tidak Memenuhi Syarat, Basri-Chusnul Gagal Maju Independen di Pilkada Bontang
Kaltimtoday.co, Bontang - Pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dipastikan tidak bisa maju sebagai bakal calon wali kota dan Wakil Wali Kota Bontang jalur perseorangan. Pasalnya, pasangan ini tidak memenuhi syarat (TMS).
Diketahui tim pasangan Basri-Chusnul menyerahkan syarat dukungan ke KPU Bontang pada Kamis 16 Mei 2024 pukul 23.08 Wita. Kala itu, mereka menyerahkan dokumen fisik berupa formulir dukungan warga sebanyak 16.395. Dengan rincian, Bontang Selatan 8.452, Bontang Barat 1.459, dan Bontang Utara: 6.484. Sementara untuk maju independen Pilkada Bontang, bapaslon mesti menyerahkan minimal 13.160 dukungan.
"Status jumlah dukungan minimal dalam penyerahan dukungan memenuhi syarat minimal," sebut Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly.
Setelah dokumen diserahkan, KPU memberikan waktu 3x24 kepada tim Basri-Chusnul untuk menginput bukti dukungan ke sistem informasi pencalonan (Silon). Namun hingga batas akhir penginputan, status penyerahan syarat pendukung di silon belum terkirim.
"Kesimpulan pemenuhan syarat jumlah dan sebaran dukungan pada penyerahan dukungan tidak memenuhi syarat," tambah Muzzaroby Renfly.
Lantaran status penyerahan pendukung di silon belum terkirim, walhasil data dan dokumen bapaslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin yang telah diperiksa KPU dinyatakan dikembalikan.
"Ada potensi sengketa tapi itu jadi ranahnya Bawaslu," tandasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Reses di Bontang, Senator DPD RI Sofyan Hasdam Dicurhati Guru Swasta
- Sofyan Sebut Lobi Bappenas Bantu Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Jalan Lingkar
- Interupsi dalam Rapat Paripurna, Winardi Soroti Penanganan Sampah di Bontang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah