Samarinda
Tim Seleksi untuk Tahapan Lelang Jabatan Sekda Samarinda Sudah Diajukan ke Pemprov Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda terdahulu, Sugeng Chairuddin telah dilantik sebagai Asisten II. Sehingga, posisi Sekda saat ini tengah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Melalui surat Nomor 875.1/2795/300.04, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menunjuk Asisten III, Ali Fitri Noor sebagai Plh Sekda sejak 1 Maret 2022 silam.
Saat ini, pemkot sedang menunggu persetujuan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk pelantikan penjabat (Pj) yang sudah diusulkan sejak 4 Maret 2022 lalu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Julian Noor menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mengajukan rencana lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Samarinda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) demi menetapkan dan memilih sekda definitif.
"Lelang ini tentunya akan kami buka setelah sepengetahuan tim seleksi yang kami usulkan ke provinsi. Komponen tim panitia seleksi (pansel) itu 2 pejabat di Pemprov Kaltim dan 3 orang lainnya dari unsur perguruan tinggi dan Lembaga Administrasi Negara (LAN)," jelas Julian kepada awak media, Selasa (8/3/2022).
Terkait jadwal, sebenarnya sudah ada dikirimkan oleh pihak pemkot. Namun, karena KASN turut menangani seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia, maka jadwal yang sudah terkirim itu harus diatur ulang kembali.
"Jadwal awal yang kami kirim itu untuk pengumuman dan penerimaan lamaran sebenarnya 24 Februari-2 Maret. Ternyata kan lepas, jadi kami masih mau susun jadwal yang baru sambil berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim," lanjut Julian.
Sebagai informasi, ada beberapa tahapan dalam rencana lelang JPT Pratama di lingkungan Pemkot Samarinda. Mulai pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman seleksi administrasi, seleksi karya tulis, seleksi kompetensi atau assesment, wawancara akhir, dan pengumuman.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Samarinda, Sofyan Ady Wijaya atau Ady turut menambahkan bahwa pemkot sudah mengusulkan 5 nama yang akan menjadi tim pansel ke Pemprov Kaltim. Terdiri dari 2 PNS di Pemprov Kaltim serta akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Universitas Mulawarman (Unmul), dan LAN.
"Kapan tanggalnya itu harus pansel yang menentukan. Persyaratan-persyaratan para pelamar pun semua harus dari pansel. Kami sebagai sekretariat ini hanya memfasilitasi pansel untuk rapat itu," ungkap Ady.
Di dalam rapat yang digelar oleh pansel itulah akan ditentukan syarat bagi pelamar, tanggal pendaftaran, serta asesmen juga termasuk. Setelah rapat selesai, BKPSDM akan membuat pengumumannya sesuai dengan hasil rapat para anggota pansel.
"Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil memang ada syarat-syarat sebagai sekda. Jadi untuk persyaratan, acuannya ke PP tersebut," tutup Ady.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Suara Hati Warga di Jalan Pelabuhan Samarinda, Minta Tempat Tinggal dan Keringanan Waktu
- Dukung Rencana Pembangunan Sky Train, Ananda Emira Moeis Ingatkan Pemkot Samarinda Tak Abaikan Kebutuhan Dasar Masyarakat
- Pemkot Samarinda Donasi Telur Sehat ke 846 Anak Penderita Stunting
- Anggota DPRD Samarinda Kritik PDAM Tirta Kencana, Abdul Rohim: Banyak Protes Warga, Pelayanan Air Belum Memadai
- Pemkot Samarinda Gelontorkan Anggaran Rp 3,2 Miliar untuk Pengaspalan Jalan di Kawasan Taman Samarendah