Advertorial

Tingkatkan Pelayanan RSUD RAPB, DPRD PPU Minta Pemda Segera Realisasikan Pembangunan Ruang Rawat Inap Kelas III

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 19 Juli 2023 10:06
Tingkatkan Pelayanan RSUD RAPB, DPRD PPU Minta Pemda Segera Realisasikan Pembangunan Ruang Rawat Inap Kelas III
Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR. (Instagram/dprd_ppu)

Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD PPU meminta Pemda agar segera merealisasikan pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Ratu Aji Putri Botung agar tak perlu lagi merujuk pasien ke rumah sakit lain. 

“Harus segera dibangun, agar kita tidak lagi merujuk-merujuk karena kekurangan ruang rawat inap,” ujar anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR. 

Diketahui, pihak RSUD Ratu Aji Putri Botung telah mengusulkan penambahan ruang rawat inap kelas III yang sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tahun 2022 tentang petunjuk teknis kesiapan sarana prasarana rumah sakit dalam penerapan kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional.

“Dalam aturan itu, paling lambat harus dilaksanakan di 2024. Itu memang permintaan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit,” tuturnya. 

Dia meminta Pemda untuk bisa segera merealisasikan hal tersebut lantaran karena sangat penting untuk kepentingan masyarakat PPU.

“Kalau kita tidak dibantu dengan APBD, tidak bisa, akhirnya mereka mengusulkan untuk pembangunan ruang kelas III tadi yang sudah standar Kementerian. Itu sekitar Rp10,5 miliar,” ujarnya. 

Sebagai legislator, dia mengaku akan terus mengawal pengembangan pelayanan RSUD Ratu Aji Putri Botung agar lebih meningkat. 

"Akan kami (Komisi II) perjuangkan, karena KAMI sedang pembahasan anggaran. Nanti kami usulkan,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD PPU] 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya