Samarinda
Tolak Isu Pemotongan APBD 20%, Pemprov Kaltim Justru Klaim Dapat Suntikan Rp 9 Miliar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang diterpa kabar mengalami defisit anggaran. Dalam putusan APBD Kaltim 2020 dalam rapat paripurna terakhir Agustus lalu dengan total anggaran RP 11,75 Triliun, diisukan telah dipotong oleh Mendagri hingga 20 persen.
Saat dijumpai di sela sela kegiatannya, Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan dirinya tidak tahu mengenai hal tersebut.
"Saya belum tahu. Baru ini saya dengar dan tahu soal itu," singkatnya saat dikonfirmasi.
Menepis isu tersebut, dan memperkuat ketidaktahuan Isran, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, Syafranuddin melalui pers rilisnya bernomor : 264/B.Humas/151019 mengatakan bahwa evaluasi terhadap rancangan APBD oleh Kemendagri adalah hal biasa yang memang harus dilakukan sesuai ketentuan.
"Evaluasi itu sudah biasa. Sesuai ketentuan. Rasionalisasi itu bukan untuk seluruh perangkat daerah, hanya ada beberapa yang memang perlu penyesuaian," terang Ivan sapaan akrab Syafranuddin.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait dengan melakukan penyesuaian berdasarkan arahan Kemendagri, salah satunya dengan pada komponen perjalanan dinas.
"Jadi kalau bilang dipotong itu kurang tepat. Yang benar itu dirasionalisasi," tegasnya.
Selain diucapkannya secara langsung soal pemotongan anggaran yang kurang tepat, Pemprov Kaltim justru mendapat suntikan tambahan berup Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat senilai Rp. 9.335.907.000. Dana itu diberikan karena disebut-sebut prestasi yang diraih Kaltim dalam melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
"Kami (Kaltim) justru mendapat apresiasi dari pemerintah pusat," pungkasnya.
[JRO | RWT]